Fokus Sukseskan Pilkada 2024, Tiga Penjabat Bupati Dilantik PJ Gubernur Maluku

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS– Dalam upaya menjaga stabilitas dan kesinambungan pemerintahan di Provinsi Maluku, Jumat (24/5/2023), Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, melantik tiga penjabat kepala daerah baru di Gedung Islamic Center.

Ketiga penjabat tersebut yakni Syarif Hidayat, SE, M.Si sebagai Penjabat Bupati Buru menggantikan Djalaludin Salampessy, selanjutnya Dr. Achmad Jais Elly, S.T., M.Si dilantik sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat menggantikan Andi Chandra As’aduddin, dan Dominggus Nicodemus Kaya, S.Sos,.M.Si sebagai Penjabat Walikota Ambon Menggantikan Bodewin Wattimena.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1110 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Buru, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1111 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1123 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Ambon.

Dalam sambutannya Sadali menyampaikan, sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri tugas prioritas penjabat kepala daerah adalah memfasilitasi dan mensukseskan Agenda Nasional, Pilkada Serentak 27 November 2024.

“Tugas yang dilaksanakan antara lain dengan memastikan ketersediaan Dana sesuai NPHD yang disepakati dan juga menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemda masing-masing,” terangnya.

Selanjutnya dirinya memerintahkan, kepada para Penjabat agar segera melaksakan konsolidasi Internal terhadap Jajaran Birokrasi, Forkopimda, DPRD, TNI/Polri, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk bersama-sama membangun daerah.

Kepada Ketiga Penjabat yang baru dilantik, Sadali juga memerintahkan agar menjalankan penugasan ini dengan Sungguh-sungguh, Berkomitmen, Transparan dan Akuntabel.

“Karena sebagai Penjabat, Saudara wajib melaporkan kinerja pelaksanaan setiap 3 (Tiga) Bulan, baik kepada Menteri dan kepada Gubernur Maluku,” tandasnya.

Penjabat Gubernur juga mengingatkan arahan-arahan Presiden maupun Menteri Dalam Negeri tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrem, memudahkan investasi, dan belanja APBD bagi produk dalam negeri, serta stabilitas keamanan menuju Pilkada serentak 2024.

“Poin poin ini harus mendapat Prioritas kerja para Penjabat di daerah masing masing,” tukasnya.*** Galang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *