KABARTERKINI.NEWS – Pada Kamis (02/04) dini hari, telah tiba empat Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Republik Korea Selatan di Bandara Pattimura Ambon, langsung dikarantinakan di Balai Diklat Agama Nania.
Keempat WNA tersebut tiba dengan menggunakan pesawat Wings Air 3521 dari Bado Papua Barat hendak menunu ke Jakarta
“Benar bahwa dini hari tadi ada empat orang WNA asal Korea Selatan yang tiba di Ambon,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Afrizal via telfon.
Afrizal menambahkam, mereka juga sudah diperiksa suhu tubuh mereka di Bandara pakai alat pengukur suhu tubuh dan hasilnya normal.
Mereka beridentitas, lanjjtnya, Choi Jongjin (52), Kang Daeho (55), Kim Hyo Young (49) dan Byoung Soo Kim (50).
“Dikabarkan Mereka akan berangkat ke Jakarta besok Junat (03/04) menggunakan Pesawat Batik Air ID 6171 pada pukul 08.00 wit,” pungkasnya.
Afrixal menambahkan, keempat warga negara asing tersebut di karantina menurut maklumat Gubernur Maluku mengenai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Arahan dari Pemda bahwa siapa saja yang baru datang dari luar daerah harus di karantika selama 14 hari di tempat-tempat yang sudah disediakan pemda, untuk pendatang baru atau wisatawan dan lainnya. Kalau untuk Perantau atau yang mempunyai rumah di Ambon, harus leeat isoladi mandiri di rumah masing-masing,” tutupnya.*** RISKA