KABARTERKINI.NEWS, Ambon – Sebanyak empat desa di kecamatan Kilmury, ditunda Pemilihan Kepala Desa (Pemkades). Oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Sabtu, (29/12).
Masyarakat desa Undur di kecamatan Kilmury mengatakan, keputusan yang di ambil Pemerintah Daerah, yang disampaikan Camat Kilmury Gafar Rumana kepada masyarakat sangat mengecewakan.
“Camat Kilmury hanya bilang pemilihan ditunda. Karena itu keputusan dari Pemda lewat sidang diparipurna” ucap Muhlis Kelosan, mewakili warga desa Undur kepada awak media melalui saluran telpon pagi ini pukul 8:00 Wit.
Dirinya pun mejelaskan, saat ini masyarakat di empat desa tersebut sangat kecewa. Akibat keputusan yang disampaikan tanpa ada bukti yang mendung seprti surat keputasan Pemerinta Daerah (Pemda) SBT.
“Sampai saat ini seng ada surat atau satu aturan yang jelas tentang penundaan Pilkades di desa Undur, desa Gunak, desa Nekan dan Afan Kota” ucap Kelosan dengan suara yang sangat tegas.
Dirinya melanjutkan, padahal sudah diketahui warga setempat, bahwa pemilihan kepala desa akan dilaksanakan pada hari ini Sabtu, 29 Desember 2018 di 14 Desa yang ada di kecamatan Kilmury.
Warga mengharapkan, Perintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur. Tidak seharunya mempermainkan pemilihan kepala desa ini hingga 2019. “Pasti saja dong su main katong par pemilihan 2019 ini” Tutup Kelosan. **Sof