KABARTERKINI.NEWS– Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu Pemerintah Provinsi Maluku membebaskan lahan seluas 5 hektar untuk memuluskan proses percepatan pembangunan Embarkasi Haji Antara (EHA) di daerah dengan julukan Seribu Pulau ini.
Pasalnya, ikhtiar Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku dalam mempercepat proses pembangunan sejumlah fasilitas pendukung EHA di Maluku yang dipusatkan di kawasan Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, kini masih terhalang dengan masalah status lahan.
Lahan yang diperuntukan untuk pembangunan jalan sebagai akses masuk ke kawasan itu, sampai saat ini belum belum direspon Pemprov untuk dibebaskan. Sedangkan pembangunan fasilitas EHA di Maluku menjadi salah satu syarat mutlak harus disediakan Kemenag Provinsi Maluku.
“Kemenag Maluku dan Kemenag pusat sudah berkomitmen untuk menjadikan Maluku sebagai kawasan Embarkasi Haji Antara, bahkan sudah masuk dalam program prioritas nasional, hanya saja itu kita masih menunggu Pemprov membebaskan lahan terlebih dahulu agar impian kita bersama seluruh masyarakat Maluku dapat tercapai,” tutur Kakanwil Kemenag Maluku, Fesal Musaad kepada sejumlah wartawan terkait proses EHA Maluku di MAN 1 Malteng, Tulehu, Senin (6/1) kemarin.
Kendala saat ini, kata dia, jalan akses masuk belum bisa dibangun, karena lahan tersebut belum dilepas. Padahal sejatinya, keberadaan EHA Maluku tentu akan sangat memberikan kontribusi positif kepada daerah dan lebih khususnya para jamaah, baik dari sisi biaya maupun transportasi.
“Provinsi Maluku Utara, Papua dan Papua Barat juga sudah bersedia masuk dalam embarkasi haji Maluku, jadi kita tunggu saja respon Pemprov untuk membebaskan lahan seluas 5 hektar itu,” harap Musaad.
Diketahui, salah satu upaya pemerintah pusat memudahkan proses keberangkatan jemaah haji bagi warga adalah menjadikan Kota Ambon sebagai salah satu pusat embarkasi haji. Untuk memenuhi syarat sebagai salah satu titik embarkasi haji, maka pemerintah menyediakan sarana seperti asrama haji.
Infrastruktur EHA Maluku berupa asrama yang kapasitasnya bisa menampung ribuan orang. Persetujuan terbentuknya EHA Maluku menjadi solusi guna mengatasi persoalan akses layanan penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat Maluku khususnya dan Indonesia Timur.
Apalagi, selama ini, para calon jemaah haji sering mengalami kesulitan akses transportasi, dan sarana penunjang penyelanggaraan haji di Maluku.
Selan itu keberadaan EHA Maluku juga akan memutus mata rantai penderitaan seluruh jamaah haji di Maluku, dan Indonesia Timur.*** Inmas-ZAM