KABARTERKINI.NEWS– DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diminta menyikapi nasib 124 tenaga kontrak yang belum menerima upah kerja alias gaji mereka.
Ativis sosial Maluku, Zen Lelangwayang menegaskan, pihaknya akan terus memburu kejelasan nasib para pegawai kontrak tersebut.
“Kami meminta pihak DPRD SBB untuk segerah bertindak selaku mitra sekaligus sistem kontrol birokrasi. Harus melihat permasalahan nasib 124 tenang kontrak RSUD Piru yang belum menerima hak mereka,” tegas Zein.
Dikatakan, DPRD mestinya segera memanggil plt direktur RSUD dan panitia untuk dimintai pertanggung jawaban.
“Apalagi hal ini tidak diketahui oleh Bupati SBB. Ini bukan main-main,” akuinya,” ungkap Zen.
Zein yang diketahui ketua Garda NKRI provinsi Maluku itu menambahkan, DPRD SBB terkhusus komisi yang bermitra dengan RSUD Piru, jangan diam seakan membiarkan masalah ini berlarut – larut.
Nyata kata Zein, 124 tenaga kontrak menjadi korban. Mereka pada dasarnya meminta kejelasan pasti.
“Nasib 124 tenaga kontrak harus tuntas, dan harus ada kejelasan dan kepastian nasib mereka kedepan,” tekan Zein.
Zein mengendus, 124 tenaga kontrak yang direkrut hanya untuk menjawab akreditasi RSUD Piru yang saat ini sedang berjalan.
“Jika benar maksud perekrutan bulan lalu hanya demi kepentingan akreditasi, maka akan ada logika terbalik. Bagemana jika mereka semua melakukan aksi mogok kerja atau berhenti serentak. Bagaimana nasib RSUD Piru kedepan nanti,” tanya dia mengendus.
Zein mengingatkan, hasil akreditasi RSUD Piru ada ditangan meraka (124 tenaga kontrak) itu juga. Untuk itu, Zen berharap, DPRD SBB tidak hanya tinggal diam.
” DPRD segerah memanggil Plt Direktur RSUD Piru dan panitia untuk mempertanggung jawabkan nasib 124 tenaga kontrak yang ada. Sudah menjadi tanggung jawab DPRD disamping itu harapan kami ada pada DPRD SBB pula.”***SRL