KABARTERKINI.NEWS– PAGI dini hari, Jumat (06/03), terjadi kecelakaan di ruas jalan raya Darusalam Tulehu.
Kecelakaan itu antara mobil Suzuki Carry (angkot jurusan Waai) bernomor Polisi DE 1658 MU dengan mobil Daihatsu Terios bernomor Polisi De 1939 AN.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy dikonfirmasi mengakui adanya kejadian tersebut.
Mantan Kapolsek Teluk Ambon ini merincikan identitas kedua pengendara. Disebutkan salah satu diantaranya dipengaruhi minuman keras.
“Mobil Suzuki carry DE 1658 MU dikendarai Welem Tuasela
umur 52 tahun. Sementara pengemudi Daihatsu Terios DE 1939 AN dikendarai Saiful Ssmail Tanasy
umur 28 tahun. Profesi keduanya sama sama sebagai juru juru mudi atau sopir,” ungkap Kaisupy.
Lanjut dijelaskan, dalam mobil Daihatsu Terios terdapat tiga penumpang. Tiga penumpang itu diantaranya, Reskiana Magfira (23), Intan (25) dan Suharni (26).
“Daihatsu terios DE 1939 AN yang dikemudikan oleh SAIFUL ISMAIL TANASY bergerak dari arah Ambon hendak ke tempat wisata Air Panas Tulehu. Saat itu dalam keadaan pengaruh alkohol dan saat di TKP (Darusalam) mobil masuk ke jalur kanan dan menabrak mobil Suzuki Carry (angkutan Waai ) yang bergerak berlawanan,” jelas Kaisupy menceritakan kronologi berdasar informasi lapangan.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara mobil angkut dan penumpang mengalami luka dan di rawat di Rumah Sakit Umum Tulehu.
Adapun kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan itu menurut Kaisupy, kedua mobil mengalami rusak sedang, pengemudi mobil angkut Welem Tuasela mengalami luka lecet di betis kiri.
“Untuk penumpang atas mama Reskiana Magfira
mengalami sesak nafas sementara untuk penumpang atas nama Suharni mengalami sakit di kepala akibat benturan dasboar depan.
“Suharni duduk samping sopir,” pungkas Kaisupy.**** RUL