KABARTERKINI.NEWS– Pelaku pembacokan berinisial A.N yang terjadi di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, hingga kini masih buron. A.N diketahui telah membacok seorang ibu bernama Batje Werinusa (45). A.N nekat melakukan penganiyaan karena tersingung atas ucapan korban yang menyudutkan pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 8 Nopember 2019 lalu, sekitar pukul 20.55 WIT. Lokasi persis penganiyayaan itu terjadi di rumah kos-kosan RT 003/07, Lorong PLN Desa Passo.
Informasi yang berhasil dirangkum di Mapolresta Ambon, Senin (11/11), menyebutkan, dari keterangan saksi mata, Maria Tuhehai (17), peristiwa ini berawal dari pelaku dan korban saat itu berada rumah kos-kosan (TKP).
Dimana pada saat itu, korban meminta handphone milik pelaku unuk mengecek nomor handphonenya sambil mengatakan ” mongo-mongo, goblok” yang ditujukan kepada pelaku. Pelaku kemudian tidak terima, dan mengatakan ia tidak suka mendengar perkataan kotor seperti itu terhadapnya yang diucapkan di depan banyak orang.
Pelaku A.N kemudian marah dan langsung mengambil sebilah parang dan kemudian membacok korban tepatnya dibagian lengan kanan.
Tangan korban pun nyaris putus
Melihat peristiwa itu, saksi langsung berteriak minta tolong. Warga yang ada di luar kos-kosan itu kemudian bergegas masuk melakukan pertolongan. Tak tunggu lama, korban kemudian langsung dilarikan ke Rumahs Sakit (RS) Oto Kwik. Sedangkan pelaku A.N langsung kabur.
Kabag Humas Polres Pulau Ambon dan P.P Lease, Ipda Icaak Leatemia, mengakui kejadian nahas tersebut.
Dikatakan, akibat peristiwa itu, korban Batje Werinussa, betul mengalami luka bacok pada bagian lengan kanan dan mengenai tulang, hampir putus.
Hingga saat ini pelaku masih berstatus buron dan korban B.W sendiri hingga kini masih di rawat di RS Oto Kwik di Passo.
“ Tapi kabar terakhir yang kami terima korban mau di rujuk ke RSUHaulussy Ambon,” ujar Leatemia.
Lanjut Leatemia, memang setelah mendengar peristiwa itu, polisi langsung turun ke TKP. Di TKP, polisi juga menemukan Miras jenis sopi sebanyak 70 liter yang kemas di dalam karton.
” Kemasan Miras tersebut direncanakan hendak dibawa ke Kota Sorong di Papua dengan menumpang kapal laut. Namun 70 liter Miras itu langsung disita petugas,” tegas Leatemia. **** TIM