KABARTERKINI.NEWS – Gubernur Kepri H Nurdin Basirun menegaskan penggunaan anggaran belanja harus memberi kemanfaatannya untuk masyarakat. Anggarannya yang digunakan harus jelas outcome-nya, bukan sekadar output.
“Pak Presiden berpesan dan menekankan agar jangan sampai anggaran ini menguap tanpa hasil untuk masyarakat. Jangan habis untuk rutinitas,” kata Gubernur usai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 di Istana Negara, Selasa (11/12).
DIPA ini diserahkan kepada Gubernur dari Presiden Joko Widodo, yang didampingi Wapres HM Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. DIPA untuk Kepri tahun 2019 berjumlah Rp.8,902 triliun. Jumlah ini meningkat dari DIPA 2018 sebesar Rp.6,997 triliun.
Adapun rekapitulasi alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tersebut, masing-masing untuk Pemprov Kepri Rp2,379 triliun, Kabupaten Natuna Rp1,101, Kabupaten Anambas Rp.923 miliar, Karimun Rp882 miliar, Kota Batam Rp1,153 triliun, Kota Tanjungpinang Rp.754 miliar, Kabupaten Lingga Rp809 miliar dan Kabulaten Bintan Rp.897 miliar.
APBN 2019 memang lebih ditekan untuk mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan sumber daya manusia. Presiden Jokowi dalam pengantarnya memang menekankan APBN 2019 memang fokus untuk pembangunan sumber daya manusia, peningkatan daya saing, memperkuat ekspor dan investasi.
Menurut Gubernur, Pemprov Kepri sejak tahun lalu juga fokus dalam pembangunan SDM, peningkatan investasi dan meningkatkan daya saing. Dalam banyak kesempatan, Gubernur mengajak semua pigak untuk bersama-sama mendukung upaya peningkatan daya saing dan investasi. “Walaupun kita punya 2.408 pulau, tapi pembangunan SDM harus menjadi prioritas. Kami yakin SDM Kepri, juga anak-anak yang berada di pulau-pulau hebat-hebat dan punya kemampuan,” kata Gubernur.
Presiden juga minta kepada pimpinan daerah untuk mengecek bahwa anggaran itu betul-betul untuk kegiatan utama. Jangan habis untuk kegiatan pendukung dan tidak jelas kemanfaatannya. Karena itulah, Gubernur sejak awal penyusunan anggaran, intens betul melakukan pengawasan. Gubernur tak ingin kegiatan-kegiatan itu hanya fokus dengan rutinitas. Padahal, kata Gubernur, dia selalu menekankan tiap OPD untuk berinovasi dan kreatif namun tak meninggalkan aturan. Inovasi itu harus memberi kemanfaat dan kemudahan bagi masyarakat. “Saya selalu tekankan agar setiap rupiah betul-betul untuk kepentingan rakyat,” kata Gubernur.
Gubernur juga menekankan tentang pembangunan dari desa-desa. Apalagi tahun ini jumlah Dana Desa untuk Kepri semakin besar. Dalam DIPA 2019, ada alokasi Rp261 miliar untuk Dana Desa. Adapun rincian untuk Dana Desa 2019 untuk Kepri yaitu Kabupaten Natuna Rp.63,6 miliar, Kabupaten Anambas Rp.51,1 miliar, Karimun Rp.41,8 miliar, Kabupaten Lingga Rp.67,8 miliar dan Kabulaten Bintan Rp.36,8 miliar.*** Humas Pemprov Kepri