Fahri Bachmid : Urgent, Dilakukan Amandemen Konstitusi (UUD 1945) untuk penataan mekanisme Impeachment Presiden
KABARTERKINI.NEWS- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Ambon, Dr Fahri Bachmid S.H., M.H. mendorong segera dilakukan amandemen ke-5 Konstitusi Undang-undang (UUD) Negara Republik Indonesia (NKRI) 1945 untuk penataan mekanisme pemakzulan atau pemberhentian Presiden Republik Indonesia. Hal ini dia sampaikan juga dalam disertasinya yang berjudul “Hakikat Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Pendapat Dewan […]
Continue Reading