KABARTERKINI.NEWS– JS alias Jery pemuda negeri Luhu kecamatan Huamual kabupaten seram Bagian Barat (SBB) akhirnya menempuh jalur hukum usai dimaki pejabat negeri Luhu.
Hal ini brawal dari postingan yang diunggah JS di media sosial (Facebook) dengan pesan kritisi yang menohok kepada pemerintah negeri Luhu yang dipimpin, Jufri Kaliky.
JS dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Melalui via seluler, JS menyampaikan kekesalannya karena telah di maki kepala desanya sendiri.
“Iya benar, sudah saya lapor ke Polsek Huamual,” akui JS
JS menjelaskan, awalnya dia mengunggah postingannya pada Sabtu (25/1) sekira pukul 21.15 WIT.
Dalam unggahannya, mengatakan “ Alhamdulillah Sekretariat Mahasiswa Luhu hampir selesai. Mestinya ini menjadi tanggungjawab pemerintah negeri luhu. Terima kasih Pak Pol Aacang Helut (M Rizki Alam) atas niat tulus membantu ade ade Mahasiswa Luhu di Kota Ambon dalam menyediahkan Sekretariat walaupun sederhana. Semoga niat baik akan dibalas oleh Allah. Amin”.
Tak lama kemudian sekira pukul 23.38 WIT Pjs Negeri Luhu (terlapor) menelpon pelapor via seluler dengan menggunakan nomor (085230694…) Dalam komunikasi tersebut, terlapor mencaci maki pelapor dengan kata-kata yang tak pantas.
Ironisnya, selain mencaci maki, terlapor juga mengungkit masalah keluarga sambil menyampaikan bahwa pelapor berasal dari keluarga tak jelas.
Karena itu, terhadap sikap dan tindakan sang pejabat, maka pihaknya meminta kepada Bupati Kabupaten SBB, Moh Yasin Payapo untuk segera mencopot Jufry dari jabatannya.
“Saya minta kepada Bupati SBB, Moh Yasin Payapo agar segerah mencopot Pjs Negeri luhu dari jabatannya. Sikap dan tindakannya tak mencerminkan pemimpinnyang baik,” pintanya.*** Rdks