KABARTERKINI.NEWS– Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Moh Yasin Payapo dinilai sangat tidak pro dan memihak kepada rakyat miskin yang ada di Kabupaten yang tengah dipimpinnya tersebut.
Hal ini terlihat jelas Bupati SBB lewat surat keputusannya tertanggal 12 Maret 2018 yang dilanjutkan oleh Dinas Sosial Kabupaten SBB untuk BPJS Kabupaten Seram Bagian Barat.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 441 – 188 / Tanggal 12 Maret 2018 tentang Penetapan Nama – Nama Peserta Jaminan Kesehatan / BPJS Kesehatan Daerah Kabupaten SBB Sebanyak 25.212 Jiwa dan telah direalisasikan sebanyak 22.532 jiwa. Namun karena terjadinya rasionalisasi Anggaran tahun 2019 diPemerintah Kabupaten SBB maka telah terjadi pengurangan anggaran BPJS Jamkesda Tahun 2019 sebanyak 8.532 Jiwa.
Penonaktifan sementara sampai pada waktu yang ditentukan dan akan diaktifkan kembali apabila ada penambahan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB disediakan pada tahun 2020
Tindak lanjut SK Bupati SBB, dengan itu dinas sosial menyurati BPJS Cabang Ambon dipiru pada tanggal 27 Februari 2019 Nomor 401/25 perihal Pemberitahuan Penonaktifkan Kartu BPJS Jamkesda
Kebijakan yang diambil oleh Bupati SBB sama halnya dengan melumpuhkan 8,532 Jiwa Masyarakat Miskin diKabupaten SBB untuk tidak mendapatkan kesehatan gratis dan harus kembali bebani masyarakat miskin untuk membayar biaya pengobatan akibat dari tidak dinonaktifkan JKN – KIS oleh BPJS atas perintah Pemerintah Daerah dalam Hal Ini Bupati SBB Moh Yasin Payapo dan Pihak Dinas Sosial Kabupaten SBB.
Kebijakan sepihak yang diperintahkan Bupati SBB Moh Yasin Payapo dalam SKnya kembali dilanjutkan Dinas Sosial Kabupaten untuk pihak BPJS Kab SBB untuk menonaktifkan pemegang kartu JKN – KIS .BPJS Jamkesda dengan jumlah 8,532 jiwa tanpa dilakukan verifikasi namun lebih dahulu dipenonaktifkan.
Dengar pendapat beberapa waktu lalu diruang Komisi A DPRD SBB Anggota DPRD menyoroti kinerja Pemda SBB dalam hal ini Bupati SBB Moh Yasin Payapo dan Dinas Sosial SBB yang sepihak serta nonaktifkan 8,632 jiwa pemegang kartu JKN – KIS tanpa melakukan verifikasi hanya main coplak dari 22.532 jiwa yang tersebar di setiap Desa dan Dusun yang ada di Kabupaten SBB.
Pemkab SBB dinilai tidak berpihak kepada warga miskin,seharusnya pemegang kartu JKN – KIS diaktifkan atau diberlakukan saja sambil melakukan verifikasi data valid namun yang dilakukan oleh Pemkab SBB penonaktifkan duluan baru melakukan verifikasi. DPRD SBB mempertanyakan Dinas Sosial Kab SBB dari mana data valid pemegang kartu BPJS Jamkesda sebanyak 8532 jiwa dinonaktifkan padahal belum dilakukan verifikasi namun sudah dinonaktifkan lebih dahulu.Dan Dinas Sosial Kabupaten SBB akui tidak punya anggaran untuk melakukan verifikasi data.
Andrias Koly saat tatap muka dengan dinas Sosial beberapa waktu lalu dijelaskannya Keluarga miskin di SBB kurang lebih 22 ribu KK kalo dengan rasio 1 KK ada 5 Orang x 22.000=110.000 orang miskin yg harus ditanggung Negara. Sementara sesuai APBD SBB baru 25.211 jiwa yg terkafer. Mestinya ditambah tapi malah dikurangi 8532.
Dengan alasan apa pun tak dapat dibenarkan. Pendidikan dan kesehatan merupakan hak dasar yg harus dilindungi bukan dipotong hal ini hanya ada di SBB.Ada hati apa tidak Orang miskin dibuat tambah susah******Srl