KABARTERKINI.NEWS- Arahan dari BPK RI sementara ini adalah pemrintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) melakukan pembenahan aset daerah dan hutang pihak ke tiga.
Sorotan BPK terhadap pemerintahan MTB saat ini diakui oleh Bupati , Petrus Fatlolon, Rabu (16/01).
“Ada dua hal yang harus dibenahi. Ini yang menjadi rekomendasi utama dari BPK. Aset daerah dan hutang orang ketiga,”akui Bupati kepada wartawan.
Kesempatan itu, Fatlolon, menjelaskan persoalan asset Negara sudah 19 tahun lamanya belum penyelesaian. Namun dirinya menilai, hal itu biaa terjadi pada daerah pemekaran baru seperti MTB.
“Kita tahu sendiri MTB merupakan kabupaten yang dimekarkan dari Maluku Tenggara (Malra), rata rata sering terjadi masalah soal asset dan hutang di daerah pemekaran baru. Bukan saja di MTB,” ungkapnya
Fatlolon menegaskan, saat ini pihaknya intens menyelesaikan persoalan tersebut satu per satu. Persoalan asset Negara misalnya, sudah 19 tahun lamanya belum terselesaikan. “Akan tetapi Tadi kita sudah berkomitmen untuk membenahi masalah aset di MTB secara bertahap,”ucapnya
Sementara terkait audit yang tengah dijalani pemerintahannya, Fatlolon menjelaskan dirinya hari ini telah menerima hasil audit sementara.
“Hasil audit ini merupakan laporan hingga 31 Oktober 2018. Jadi ini masih hasil audit sementara,”jelas Fatlolon.
Menurutnya, untuk tahun anggaran 2018 nanti, hasil audit finalnya akan diterima setelah Pemkab MTB berikan laporan pada tanggal 31 Maret 2019.
“Jadi kira-kira hasil akhi sekitar Juni baru hasil audit keseluruhan untuk seluruh kegiatan pembangunan 2018,”ujarnya.**sri/QM