KABARTERKINI.NEWS – Bupati SBB Drs Hi Moh Yasin Payapo resmi kukuhkan Tim Pora Kabupaten SBB serta pembentukan Tim Pora Kecamatan Se – Kabupaten Seram Seram Bagian Barat ( SBB ) kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ambon yang berlangsung di Gedung Hatutelu Desa Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten SBB.Kamis 25/7
Sekaligus di laksanakan diskusi tentang Pengawasn Orang asing di Bumi Saka Mese Nusa yang melibatkan pihak TNI / Polri dan Camat Se Kabupaten SBB, atas kerja sama Kesbang Pol SBB dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku
Turut hadir Plh Setda SBB Hi Sy Silawane, Kesbang Pol SBB Hi Saban Patty, Kakankemenag SBB Taslim Tuasikal , Perwakilan Koramil 1502-8 Piru, Kalapas B Piru Saiful, Kapolsek Se – Kecamatan, Perwakilan Polres SBB, Para Babinsa, OPD Lingkup Pemkab SBB, dan Camat Se – Kecamatan SBB,
Bupati SBB Moh Yasin Payapo dalam sambutannya dikatakan. Dengan dilantiknya 52 orang anggota Tim PORA sekaligus menyerahkan SK, maka tugas dan tanggung jawab yang baru saja di embangkan kepada tim harus betul – betul di jalankan sesuai dengan harapan masarakat indonesia dan masarakat SBB khususnya
Menurut Bupati, sepatutnya kita waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan asing maupun tenaga kerja asing yang berada di bumi saka mese nusa, baik sebatas wisatawan atau bahkan telah menetap diKabupaten SBB ,
” Memang sejauh ini di Kabupaten SBB terdapat lima warga negara asing yang telah menetap di beberapa tempat di Kabupaten SBB namun tidak terlepas dari tanggung jawab kita untuk memantau dan mengontrol setiap pergerakan mereka hanya semata – mata untuk keamanan di Kabupaten SBB yang kita cintai bersama,” Akui Payapo
Ditempat yang sama pula, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Maluku Drs Andi Nurka SH.MH Dengan bergulirnya regulasi dan kebijakan di negara Indonesia terhadap warga negara asing untuk kemudahan dalam memperoleh izin tinggal di Indonesia dan kebijakan pemerintah bebas visa kunjungan ke Indonesia 169 warga negara yang tidak menutup kemungkinan menganggu stabilitas, keamanan dan ketahanan nasional.
Fenomena tersebut menuntut kesadaran kita, betapa pentingnya kewaspadaan dalam kemasyarakatan berbangsa dan bernegara terhadap orang asing.
Sebagai bentuk pengawasan terhadap hal tersebut dalam menjaga kedaulatan Indonesia perlu adanya sinergitas antar instansi pemerintahan. Kerjasama ini perlu ditingkatkan terkait kerawanan yang terjadi.” Ungkapnya
Lanjutnya, Tingkat kerawanan yang akan timbul diantaranya isu TKI non prosedural, kemudian dari segi pariwisata, keluarga – repatriasi, ex, crew, penyalahgunaan izin tinggal pekerja asing di kabupaten seram bagian barat.
Khusus isu TKI non prosedural sejauh ini jumlah pemohon paspor yang di duga akan menjadi tenaga kerja Indonesia non prosedural yang kami tolak paling banyak dari kabupaten seram bagian barat ditahun 2018 sebanyak 8 pemohon sedangkan di tahun 2019 sampai dengan saat ini sebanyak 5 pemohon.
Hal-hal yang harus kita ketahui ini menjadi kewajiban kita semua untuk meluruskan isu dan menjaga kestabilan terhadap berita di masyarakat yang tidak benar.” Tutupnya*** FIT