MALUKU, KABARTERKINI.NEWS– Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), H. Jamaludin Bugis menegaskan tiga komponen perbaikan yang seharusnya dilakukan sebagaimana tuntutan reformasi birokrasi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) provinsi Maluku. Tiga komponen tersebut diantaranya, perbaikan dan perubahan managemen tata laksana, peningkatan SDM ASN Kementerian Agama, serta peningkatan kualitas pelayanan.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Keortalaan Tahun 2018 di Aula Kemenag Kota Ambon, Senin (10/12).
Mewakili Kepala Kemenag Provinsi Maluku, Fesal Musaad, Kabag TU, H. Jamaludin Bugis membuka kegiatan tersebut.
Informasi yang dihimpun dari Humas/Inmas kemenag Maluku menyebutkan, sosialisasi tersebut dilaksanakan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, diikuti sekitar 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bagian keortalaan di Kemenag Maluku.
Turut hadir Kepala Biro Ortala Kemenag RI yang diwakili Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pelayanan Publik Irfan Budi Setiawan.
Kabag TU yang didampingi Kasubbag Pelayanan Publik Biro Ortala Kemenag RI dan Kepala Kemenag Kota Ambon Rusdy Latuconsina sebelum membuka kegiatan tersebut mengatakan, sosialisasi keortalaan merupakan sebuah perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI kepada seluruh daerah. Tentu sangat penting dilakukan oleh seluruh satker yang tersebar di Indonesia.
“Kita sangat butuh perhatian ini, guna memaksimalkan peran sub-sub dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan publik,” ucap Kabag TU.
Ditegaskan, tuntutan reformasi birokrasi terhadap lembaga Kementerian Agama sangat kompleks dan cukup berat, karena dituntut untuk melakukan perbaikan dan perubahan secara totalitas. Maka, peran Ortala sangat penting dan vital pada posisi strategis di lingkungan instansi berciri khas “Ikhlas Beramal” ini.
Secara umum, terdapat tiga komponen perbaikan yang seharusnya dilakukan sebagaimana tuntutan reformasi birokrasi. Kabag TU menjabarkan diantaranya, perbaikan dan perubahan managemen tata laksana, peningkatan SDM ASN Kementerian Agama, serta peningkatan kualitas pelayanan
“Kalau dilihat dari subtansi reformasi birokrasi khusus untuk Kementerian Agama, tiga komponen ini yang sangat mendasar untuk harus kita lakukan sebuah perubahan yang mendasar pula. Sebab, dalam keortalaan ini terdapat sub-sub yang menjadi alat vital dalam melakukan sebuah perubahan yang menyangkut dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Tata Laksana, Tindak Lanjut Hasil Temuan, Analis Beban Kerja, Analis Jabatan, Reformasi Birokrasi, Zona Integritas dan seterusnya,” urai Kabag TU.
Dihadapan peserta sosialisasi, Kabag TU juga mengajak seluruh ASN untuk terus memahami dan melaksanakan delapan area reformasi birokrasi yang didengungkan pemerintah sejak tahun 2010 yaitu meliputi manajemen perubahan, penataan dan penguatan organisasi, penataan peraturan perundang-undangan, penataan sumber daya manusia, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara Kepala Subbag Pelayanan Publik Kemenag RI Irfan Budi Setiawan melaporkan sosialisasi keortalaan dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 10 – 13 Desember 2018.
“Sosialisasi ini dimaksudkan sebagai sarana koordinasi kita di Biro Ortala sebagai managing organizing dengan unit atau satuan kerja dalam rangka peningkatan kinerja Kementerian Agama yang lebih baik,” jelasnya.
Dari sosialisasi ini, lanjut Irfan, diharapkan para peserta mengetahui kondisi implementasi tugas dan fungsi keortalaan di satuan kerjanya masing-masing, memahami perkembangan informasi atau regulasi terkait tugas dan fungsi keortalaan dan dapat mengoperasikan berbagai aplikasi penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi keortalaan serta dapat mengimplementasikan di lingkungan satuan kerjanya masing-masing. *** KT-RUL/ZAM-INMAS