KABARTERKINI.NEWS – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten SBB Moksen Pelu membuka program Bursa Inovasi Desa yang berlangsung di Desa Waihatu Kecamatan Kairatu Barat Kabupaten SBB. Selasa ( 20/8).
Turut hadir tim kerja P3MD Provinsi Maluku, konsultan pendamping 5 wilayah Provinsi Maluku, Camat Kairatu Sapri Tutupoho, Camat Amalatu A. Wakano, Camat Inamosol Freintje Laturette, Camat Elpaputih Julis Nahuway,Para Kepala Desa, tim inovasi kabupaten,tim pelaksana inovasi desa,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten SBB Moksen Pelu dalam smabutan dikatakannya. Pelaksanaan Bursa inovasi desa ( BID ) Tahun 2019 di kabupaten Seram Bagian Barat sedikit berbeda dari tahun 2018. Kalau tahun 2018 Bursa inovasi desa dilaksanakan ditingkat kabupaten, maka tahun ini di laksanakan dengan cara pembagian pada dua cluster.
Cluster pertama terdiri dari Kecamatan Kairatu Barat, Kairatu, Inamosol, Amalatu, Elpaputih, dan Kepulauan Manipa. Sedangkan Cluster kedua terdiri dari kecamatan Taniwel dan Taniwel Timur, Huamual , Huamual Belakang dan Seram Barat” Ungkapnya
Ditambahkannya, dengan dilaksanakannya Bursa Inovasi Desa ( BID ) di Cluster kecamatan maka Hawa Inovasi Desa akan semakin di dekatkan ke masyarakat dan akan memberikan motivasi dan inovasi-inovasi baru bagi desa untuk berpartisipasi dalam proses menggali dan memanfaatkan potensi yang ada.
” Program inovasi desa salah satu kegiatannya adalah Bursa inovasi Desa ( BID ). Diharapkan mampu memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif dan merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa sebagai investasi dalam peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat. ” Harapnya
Dikatakannya, dalam menata desa dan memajukan warganya termasuk mengadopsi dan mengembangkan inovasi-inovasi baru dalam pelaksanaan pembangunan desa secara utuh dan memberikan dampak yang signifikan terhadap kemajuan desa negeri.
Perkembangan ini tentunya tetap menjadi motivasi kita semua untuk berupaya untuk meningkatkan capaian-capaian yang telah kita peroleh.” Ungkap Pelu
Menurut Pelu, ada dua agenda utama dalam pelaksanaan Program Inovasi Desa adalah Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa ( PPID )serta Penyedia Kapasitas Teknis Desa ( P2KTD ). Dan tahun 2019 merupakan tahun ke- dua pelaksanaannya di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa ( PPID ) menyediakan beragama praktek cerdas pengelolaan pembangunan desa, sehingga dapat dikembangkan, di pertukarkan dan dilaksanakan antar desa, antar wilayah dan antar daerah untuk mempercepat perubahan desa ke arah yang lebih baik.” Tuturnya.
Akhiri sambutannya, dijelaskannya Pelu. PID diselenggarakan oleh kemendesa PDTT dengan dukungan pendanaan dari bank dunia untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan Undang-Undang no 06 tahun 2014 tentang Desa,
Dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa melalui pemanfaatan dana desa secarsecara berkualitas dan strategis baik dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, pelayanan sosial dasar, maupun insfrastruktur desa.” Tutupnya***Srl