KABARTERKINI.NEWS- Berdasarkan hasil penilitian administrasi calon anggota KPU Provinsi Maluku periode 2019-2024, Tim Seleksi (Timsel) KPU Maluku akhirnya merilis 41 nama yang dinyatakan lolos dalam tahapan tes tersebut.
Selanjutnya 41 nama yang telah dinyatakan tahapan administrasi akan mengikuti tahapan lanjutan yakni tahapan tes tertulis.
Pengumuman KPU ini tertuang dalam surat bernomor 09/PU/81/Timsel-prov//II2019 tentang Hasil Penilitian Administrasi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku.
Berikut 41 nama yang dinyatakan lolos :