KABARTERKINI.NEWS– Komandan pos angkatan Laut wilayah perbatasan Letda Laut Syarifudin diduga melakukan penyiksaan terhadap lima warga kecamatan Lirang tepatnya Desa Ustutun kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Hal ini dibenarkan salah satu anggota BPD desa Ustutun, Yonatan Mapetul kepada Media ini, Sabtu (14/03).
Dikatakan insiden dugaan penganiayaan tersebut terjadi hari Rabu 11 Maret 2020 lalu.
“Ada lima warga diantaranya dua wanita yang disiksa dengan cara mereka di suruh berdiri di dalam air dalam waktu yang cukup lama karena membeli beras dari warga Republik Demokrat Timur Leste (RDTL),” ungkap Yonatan.
Penyiksaan terhadap lima warga itu berawal dari warga Lirang akan melaksanakan sidang Klasis maka warga mencari ikan dan kebutuhan lainnya untuk melakukan barter dengan warga RDTL.
Ada lima orang yang pesan beras, dengan jumlah berfariasi. Selain beras, ada juga memesan gula sebanyak lima kilo untuk persiapan tamu sidang Klasis ungkap Mapetul.
Sedikit Kronologi yang diceritakan Yonatan Mapetul mengatakan saat itu rata-rata warga setempat tengah sibuk melakukan penjemputan tamu-tamu sidang Klasis untuk di bagikan ke rumah-rumah.
“Saat itu juragan Motor yang membawah beras itu datang ke Posal untuk lapor tapi Komandan Posal itu tidak percaya dan suruh ambil kendaraan laut lalu bawah berasnya. Sesudah dibawah ke depan Posal lalu komandan Posal langsung turun kendaraan jenis Body Fiber untuk melihat ternyata betul ada beras di dalamnya,” cerita Yonatan.
Melihat ada barang dari negara tetangga, komandan Posal memerintahkan anak buahnya untuk panggil orang-orang yang punya beras untuk menghadap di kantor.
“Tapi waktu itu ada sibuk untuk terima tamu jadi tidak ada yang pergi apalagi sudah malam ibu-ibu sudah pulang dari dapur Umum. Namun beberapa diantaranya berpapasan di jalan kemudian diarahkan ke Posal. Di poss tersebut, komandan menyuruh mereka keluar dari dalam Ruangan dan menghadap kelaut dan menyuruh mereka berjalan terus sampai masuk ke dalam air itu sudah sekitar jam 20.30 Wit,” ungkap Yonatam menceritakan.
Informasi yang dihimpun, kelima korban siksa itu di antaranya dua wanita dan tiga laki masing-masing Robeta Mamea, Diminggas Mabaha, Salmon Mabala, Daniel Arodi Mabaha dan Rulan Mabaha.***Janes