KABARTERKINI.NEWS– Kepala dinas pendidikan kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diduga membagi-bagikan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada pihak ketiga. Pembagian jatah “kue” itu diduga diterima pula Ketua Bawaslu SBB, Hijrah Tangkota.
Sumber terpercaya akhir Oktober lalu menyebutkan, sebanyak empat paket dana alokasi kusus(DAK) tahun 2019 yang berhasil dibagikan dengan mulus.
Khusus untuk jatah ketua Bawaswalu, diketahui proyeksinya untuk sekolah negeri lisabata, mulai dari rehabilitasi ruang kelas, pembangunan rumah dinas, pembangunan jambang, pembangunan laboratorium.
Padahal yang menjadi soal kelola adalah pihak sekolah dan keomite sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78.
Dan Permendikbud No 1 tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan.*** Srl
Narasumber media ini dilindungi redaksi