KABARTERKINI.NEWS– Pemilihan Umum kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten kepulauan Aru tahun 2020 mendatang bakal tidak berjalan (Gagal) lantaran Kurangnya Dana Pemilu yang dianggarkan Pemerintah Daerah kepada KPUD kabupaten Kepulauan Aru.
Salah satu Komisioner KPUD kabupaten kepulauan Aru Yang di Konfismasi Kru media ini di kantor KPUD Selasa (15/10) terkait Dengan Anggaran itu, ia menjelaskan, bahwa anggaran yang di usulkan pihak penyelenggara (kpu) kepada pemerintah daerah itu sebesar 34 miliar namun realisasinya hanya delapan belas miliar maka itu tidak akan cukup untuk membiayai pilkada 2020 nanti.
Karena menurutnya dana yang diusulkan kpud kepada pemerintah daerah itu sebesar 34 miliar namun pemerintah daerah turunkan menjadi 25 miliar selanjutnya di bahas dengan dprd namun yang di setujui dprd hanya 18 miliar maka pemilu bupati dan wakil bupati aru bakal gagal katanya.
Lanjut dikatakan, pemerintah daerah dan dprd harus memahami kondisi di daerah karena, mengingat harga barang semakin naik dan gaji ppk dan kpps juga naik sehingga jangan di bandingkan dengan pilkada 2015 karena gaji ppk 2015 itu hanya sedikit namu pilkada tahun ini gaji ppk naik sehingga kami pihak kpud sudah menghitung semuanya baik itu dana sosialisasi, dana pembuatan baliho dan sebagainya karena pada tahun 2015 itu spanduk masing- masing calon itu buat sendiri namun tahun 2020 ini pihak kpu yang membuatnya sehingga membutuhkan dana besar.
Dengan dana 18 miliar Maka kemungkinan besar pentahapan- pentahapan Baik sosialisasi dan lain sebagainya tidak bisa dilaksanakan maka kekurangan Dana Maka Siapa yang akan bertanggung Jawab Maka, kami minta kepada Pemerintah Daerah dalam Hal ini Bupati kepulauan Aru Agar bisa Menambah Dana Pemilukada tersebut Agar pilkada yang Akan dilalsanakan Di kepulauan Aru bisa berjalan dengan Baik.*** Janes