KABARTERKINI.NEWS– Selebrasi Hendrik Seriholo salah satu anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diatas podium paripurna dianggap sebagai suatu aksi teaterikal politik belaka.
Hal disampaikan Aliansi Pemuda SBB kepada wartawan di Ambon, Kamis (8/07).
Samuel Riry SH, MH, salah satu tokoh pemuda dalam forum Aliansi Pemuda SBB memandang Seriholo memposisikan dirinya selaku pembongkar kejahatan atau Justice Colaborator pada akhir periodenya selaku anggota DPRD SBB, tampak sangat sudah terlambat.
“Namun apapun itu, kami pemuda SBB memberikan apresiasi kepada Seriholo, dimana tindakannya ini sebagai suatu bentuk pembaharuan terhadap generasi generasi berikutnya, ” ujar Riry.
Ditambahkannya, selaku pemuda pemuda Saka Mese Nusa yang juga bertanggung jawab terhadap kemajuan kabupaten tersebut, Riry mengharapkan agar tindakan atau apa yang dilakukan Seriholo ini tidak hanya berakhir pada sidang paripurna tersebut.
Lantaran apabila hal tersebut hanya berakhir pada rapat paripurna, dan tidak ada alat bukti sesuai hukum.
Maka masyarakat akan menganggap hal tersebut sebagai isu murahan dan dagelan politik.
“Kalaupun Seriholo tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian. Maka Polres SBB dapat langsung melakukan penyelidikan hingga penyidikan dalam perkara tersebut. Hal ini dikarenakan saat rapat paripurna ini berlangsung, perwakilan Polres ikut hadir pada agenda tersebut,” jelas Riri.
Lebih lanjut Riri menekankan, jika merujuk pada peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 tentang management penyelidikan, maka disitu jelas disebutkan ada dua macam laporan polisi yakni model A dan Model B.
Dimana dalam kasus ini Polisi bisa memakai laporan polisi model A. Yang menyebutkan, laporan polisi dapay dilakukan atau dibuat oleh anggota polisi yang mengalami dan mendengar informasi tentang suatu tindak pidana.
“Dan apabila kasus ini tidak terselesaikan, maka akan menjadi informasi liar bagi masyarakat. Oleh karena itu aksi Seriholo ini apapun yang terjadi harus diselesaikan secara hukum,” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan marcel Maspaitella yang mendesak agar kasus tersebut diselesaikan secara hukum, guna memberikan kepastian hukum.
“Jika benar telah terjadi penyuapan terhadap anggota DPRD SBB sebagaimana yang disampaikan Seriholo, maka ketua DPRD SBB haruslah melaporkan kasus tersebut. Bukannya menunggu paripurna baru membukanya. Hal ini kuranglah etis, dan masyarakat akan menilai bahwa ada intrik politik dibalik semua itu, ” paparnya.
Ditempat yang sama Farhan Suneth juga menegaskan, harus adanya kepastian hukum dalam berbagai persoalan hukum di SBB.
“Untuk kasus saat paripurna di DPRD SBB, wajib ditempuh jalur hukum hal ini agar persoalan tersebut menjadi terang benderang, siapa yang menyuap dan siapa yang disuap. Dan juga agar tidak terjadi penumpukan persoalan hukum yang nantinya akan berimbas pada pembangunan di SBB, ” beber Suneth.
Maka dengan itu Farham juga meminta kepada BPk bahkan Kalau bisa KPK untuk melakukan audit terhadap lembaga DPR terkait perjalnan Dinas, maupin anggaran yang dikucurkan untuk pembahasan Ranperda baik iti RT RW maupun perda tentang Negeri, Penetapan Negeri dan Saniri Negeri yang mamakan anggaran kurang lebih 6 milyar namun hingga kini perda2 itu blum ada penetapan/blum jadi.
Dengan ketegasan farham juga kepasa lembaga DPR untuk melakukan fungsi pengawasan untuk menindaklanjuti temuan BPK dan APIP terkait kerugian Negara 73 Milyar di kab SBB tahun anggaran 2006 sampai dengan 2016.
Sementara itu tokoh pemuda SBB lainnya, Dominggus. J. Risaputty menambahkan. Semestinya pemerintah kabupaten SBB dan DPRD SBB duduk satu meja guna menyelesaikan berbagai persoalan di kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa ini.
“Jika kedua institusi ini tidak bisa duduk bersama dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, maka akan berimbas pada tidak fokusnya pembangunan yang berdampak pada tingkat kesejahtetaan masyarakat, ” Risaputy.*** FS