KABARTERKINI.NEWS – SATU-SATUNYA Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Periode 2020-2025 Ir. Hi. Muhammad Iqbal Siladja, resmi mendaftar di Partai Demokrat. Hal ini terlihat saat Ir. Hi. Muhammad Iqbal Siladja yang diwakili Udin Rumain dan Ali Rumauw mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon wakil Bupati SBT di kantor sekretariat Partai Demokrat SBT, Kamis (14/11/2019) Jalan Pandopu Bula pukul 49:50 WIT.
Pengembalian formulir berkas pencalonannya sebagai Calon Wakil Bupati SBT di serahkan secara langsung oleh tim pemenangan Hi. Muhammad Iqbal Siladja yakni saudara Udin Rumain dan Ali Rumauw dan di terima langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten SBT Umar Kilwouw didampingi Wakil Sekretaris DPC Demokrat SBT Hanafi Rumbouw.
Pada kesempatan tersebut, Udin Rumain yang mengatakan, ia mewakili Hi. Muhammad Iwbal Siladja yang merupakan birokrasi BUMN pensiunan PT. PLN Persero Wilayah Maluku dan Maluku Utara. Dengan penyerahan berkas formulir pendaftaran di Sekretariat partai Demokrat, memberikan sebuah arti keseriusan bagi Hi. Muhammad Iqbal Siladja untuk maju sebagai bakal calon orang nomor Dua di daerah berjulukan Ita Wotu Nusa ini.
Udin Rumain menjelaskan Alhamdulillah hari ini pengembalian berkas pencalonan Hi. Muhmad Iqbal Siladja Sebagai bakal calon Wakil Bupati SBT, sudah dilaksanakan dan ia berharap mendapatkan dukungan dari partai berlambang Mercy tersebut.
Sementara Ali Rumauw Juga berharap dukungan dan doa dari masyarakat untuk kelancaran pada setiap tahapan yang bakal Hi. Muhammad Iqbal Siladja jalani setelah ini, Semoga proses demokrasi ini, bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC, Partai Demokrat Kabupaten SBT Umar Kilwouw, mengatakan pada hari ini penyerahan berkas formulir pencalonan Hi. Muhammad Iqbal Siladja Sebagai bakal calon wakil bupati Kabupaten SBT kita terima secara sah, Selanjutnya berkas formulir pendaftarannya akan kita lakukan proses verifikasi.
“Hari ini dari beberapa calon yang mengembalikan berkas paling lengkap adalah pak Hi. Muhammad Ikbal Siladja,” akui Kilwouw.
Menurutnya, Dasar untuk kami membuka pendaftaran dan pengembalian ini dilakukan berdasarkan Undang-undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2019 ini menjadi dasar untuk Partai Demokrat Kabupaten SBT.
“Atas dasar Undang-undang dan PKPU itulah partai Demokrat dan partai yang lain melakukan pendaftaran,” kata Umar Kilwouw yang juga Ketua Penjaringan Partai Demokrat.
Dijelaskanya, Partai Demokrat melakukan pembukaan pendaftaran pada tanggal 30 Oktober dan ditutup pada tanggal 5 November. Sementara pengembalian dimulai dari tanggal 6 sampai tanggal 12 pukul 12:00.
Dikatakan Kilwouw, Sampai saat ini yang mendaftar di Partai Demokrat sebagai Bakal Calon Bupati diantaranya, Abdul Mukti Keliobas, Fachri Husni Alkatiry, Idris Rumalutur. Sementara Bakal Calon Wakil Bupati diantanya Hi. Muhammad Ikbal Siladja, Agil Rumakat, Nuzul Rumain, dan Arobi Kelian.
“Diantara yang mengembalikan berkas Bakal Calon Wakil Bupati hanya tiga orang diantaranya Hi. Muhammad Iqbal Siladja, Agil Rumakat dan Arobi Kelian sedangkan Nuzul Rumain tidak mengembalikan berkas ke Partai Demokrat,” terang Kilwouw.
Setelah berkas pendaftar selesai diverifikasi dan di anggap lengkap selanjutnya akan kita kirim ke DPD. Demokrat provinsi Maluku dan Ke DPP. Partai Demokrat, Ikat Kilwouw menutupi keteranganya.***BAIM.