KABARTERKINI.NEWS – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), resmi dikukuhkan Kepala Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa Purwanto S. Abdullah di ruang paripurna pada Selasa, (05/11/2019).
Masing-masing diantaranya, Noaf Rumau Pimpinan DPRD SBT, Agial Rumakat Wakil Ketua satu, dan Ahmad Foth Wakil Ketua dua. Ketiganya dilantik sesuai dengan surat keputusan Gubernur Maluku Murad Ismail, nomor 231 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD SBT masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Noaf Rumau mengatakan, pengambilan sumpah dan janji bukan hanya dijadikan acara seremonial belaka. Namun, pengambilan sumpah mengandung makna yuridis dan sebagai legitimasi bagi pimpinan definitif.
“Dalam memagkuh jabatan sebagai ketua dan wakil ketua DPRD SBT” ucap Noaf, dalam ruang paripurna yang di saksikan jajaran Organisasi Perangkat Darah (OPD) SBT dan tamu undangan lainya.
Dengan mengucapkan sumpah kata Noaf, maka secara kolektif kolegial pihaknya akan bekerjasama dalam menata, mengelola, dan menjalankan seluruh fungsi dan tugas-tugas DPRD untuk periodesasi lima tahun kedepannya.
Noaf mengakui, usai dilantik sebagai bagian penting dari unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah (Pemda). “Maka kita akan ditantang dan dituntut untuk menjadi pelayan masyarakat” ucap Noaf, yang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) SBT itu.
Noaf juga menjelaskan pada jajaran Anggota Legislatif (Aleg) SBT bahwa, ini merupakan periodesasi lima tahun dalam mengisi ruang mimpi publik. Olehnya, kompas dan jarum jam pembangunan harus senantiasa kita gerakan menuju cita dan mimpi bersama masyarakat.
“Kita harus membangun harapan dan mimpi segenap masyarakat SBT yang merindukan kesejahteraan” ucap Noaf.
Noaf juga meminta, kehadiran 25 anggota DPRD selama lima tahun kepemimpinan, harus bisa menjadi catatan manis bagi masyarakat. “Sejarah dan perjalanan kita telah dimulai. Maka rumah DPRD ini, harus betul-betul menjadi rumah rakyat” katanya. **Sofyan