KABARTERKINI.NEWS – Sebelum resmi ditetapkan menjadi Ketua, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) definitif. Pimpinan sementara mengakui, telah menyelesaikan tiga kegiatan pokok di DPRD SBT.
Hal ini disampaikan pimpinan sidang sementara Noaf Rumau, saat memimpin rapat istimewa DPRD dalam pengambilan sumpah janji pimpinan definitif pada Selasa, 05/11/2019.
Noaf mengatakan, sebenarnya ada empat tugas pokok yang diselesaikan pimpinan sementara. Namun, baru tiga diantaranya yang terselesaikan.
“Diantaranya, memimpin rapat-rapat DPPR, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, dan pengesahan peraturan DPRD nomor 01 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 01 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD SBT” ucap Noaf.
Noaf yang didampingi Wakil Ketua Satu Agil Rumakat dan dan Wakil Ketua Dua Ahmad Foth menjelaskan, usai dua hari dilantik menjadi pimpinan sementara, pihaknya mampu membentuk tujuh fraksi di DPRD SBT.
“Hal itu terselenggara. Karena atas bantuan komunikasi dan koordinasi antara lintas partai yang begitu cepat” kata Noaf.
Sebelum mengakhiri rapat istimewa, menuju sesi pelantikan Ketua DPRD definitif. Atas nama pimpinan sementara menyampaikan terimakasih kepada Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dan Wakil Bupati Husni Alkatiri.
Ucapan senada juga disampaikan ke Ketua Pengadilan Tinggi Dataran Hunimua, Forum Kordinasi Daerah, Sekretaris DPRD SBT dan jajaran, dan teristimewa ucapan sama untuk segenap DPRD SBT, atas dukungannya kepada kami selama mengemban amanah ini. **Sofyan