KABARTERKINI.NEWS– Kapolres Kabupaten Kepulauan Aru AKBP Adolop Bormasa mengklarifikasi pemberitan terkait dengan adanya pembajakan yang terjadi Atas kapal KM.Pulau Mas 162 di Laut antara Kepulauan Aru Dan Kabupaten Maluku Tenggara pada hari Senin 2 September 2019 lalu.
Tegas Kapolres menyebutkan kejadian tersebut Itu adalah pidana pencurian bukan pembajakan.
“Kejadian yang terjadi di atas kapal KM.Pulau Mas 162 tanggal 2 Kemarin itu terjadi pada malam hari,” ungkap Kapolres di Kafe Gospel tadi siang Rabu (40/09).
Kapal KM Pulau Mas 162 itu rutenya keluar dari Bali itu bulan lima tujuan ke Dobo Kepulauan Aru. Tapi sebelumnya mampir di Saumlaki, Larat, Tual Barulah Ke Dobo.
“Pidana Pencurian Itu Bukan saja Terjasi Di Aru Nanum Baru- Baru Ini Juga Terjadi Di Larat Kecamatan Tanimbar Utara,” terangnya.
Dijelaskan Kapal Itu di kususkan membeli Ikan Hidup/ Ikan Kerapu.
“Pencurian Yang Kapal KM Pulau Mas 162 ini Adalah Kali Kedua,” kata Kapolres.
Kuat Dugaan Modus Operaz
Sinya para pelaku pidana pencurian itu kelihatannya orang yang sudah menguasai wilayah operasinya.
“Para Pelaku Pidana Pencurian Yang Naik di Atas Kapal KM. Pulau Mas 162 Itu Kurang Lebih Lima Orang Pada Malam Hari PihakPolres Kepulauan Aru Saat Ini Masih Melakukan Penyelidikan Terhadap Kejadian Pencurian Yang Terjadi di Atas Kapal KM Pulau Mas 162,” pungkas Kapolres.*** Janes