KABARTERKINI.NEWS– PULUHAN Pedagang Lokal di kabupaten kepulauan Aru Melakukan Aksi Solidaritas di depan halaman gedung DPRD kabupaten Kepulauan Aru, tepat di jalan Raya Pemda I, Selasa (27/08).
Aksi para pedagang itu didukung oleh gabungan mahasiswa Aru dari GMKI, HMI dan GMNI.
Aksi ujuk rasa yang di lakukan oleh pedagang Lokal yang di dukung oleh persekutuan mahasiswa Aru bertujuan agar pemerintah Kabupaten setempat Kepulauan memperhatikan tempat bejualan pedagang Lokal yang selama ini hanya berjualan di atas jembatan dan tanah serta tata kelola pasra jargaria yang benar.
Pantauan media ini, para pendomu meminta Pemerintah kabupaten Kepulauan Aru harus memperhatikan tempat bejualan pedagang Lokal yang selama ini hanya berjualan di atas jembatan dan tanah serta tata kelola pasra jargaria yang benar.
Salah satu orator dalam aksinya meneriakan permintaan mereka sesuai dengan Dasar Negara pancasila yaitu, Sila kelima dalam butir kelima tentang kesejatraan sosial bagi seluruh rakyat Indinesia.
“Pembukaan UUD’ 45 alenia keepat yang berbunyi serta dengan mewujut suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. UU no 32 tahun 2004 tentan Pemerihan Daerah,” teriaknya.
Tuntutan Aksi Solidaritas
- Penertiban penjualan di area pasar jargaria.
- Penyediaan tempat bagi pedagang lokal ( yang berjualan di atas tanah dan jembatan )
- Meminta kepada kepala UPTD Pasar jargaria untuk dapat memberikan tata kelola berjualan baik dan benar.
- Meminta kepada pihak DPRD Kab. Kepulauan Aru untuk dapat mengawasi tata kelola pasar, jika tdak kami akan meminta kepala UPTD pasar jargaria di ganti.
Setelah membaca tuntutan mereka, para pendemo diterima oleh wakil rakayat DPRD, Usman Labou.
Kesempatan itu, disampaikan bahwa jajaran DPRD sebagai wakil rakyat akan menerima semua aspirasi dan keluhan masyarakat.
DPRD Aru juga meminta agar para pedagang dapat bertahan diri jangan membuat aspirasi yang berlebihan karena permintaan saudara- saudara sudah kami terima dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pengelola pasar.
“Aspirasi saudara- sauara para pedagang akan kami naikan kepada pemeritah daerah agar dapat dijalankan sebagaimana dengan permintaan saudara- saudara pedangang Lokal,” singkat Usman.
Pendapat Para Pendemo
Dalam diskusi singkat dengan wakil ketua DPRD, masa aksi berpendapar, bahwa aksi ini terjadi karena selama ini para pedangang Lokal tidak di perhatikan oleh pengurus Pasar dalam hal ini pihak UPTD pasar jargaria Dobo sehinga banyak para pedagan lokal yang tidak ada tempat berjualan harus berjualan di atas jembatan dan tanah.
Mereka menilai, perlu perhatian pemerintah dan memerintahkan Instansi UPTD agar dapar memperluas pasar jargaria dan menyediakan tempat untuk pedangang lokal.*** Janes