KABARTERKINI.NEWS– KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru melakukan kegiatan Diskusi Fasilitas Kampanye Pemilu Tahun 2019. Kegiatan berlangsung Kamis (15/08) di Aula Suasana Baru Dobo.
Ketua KPUD Kepulauan Aru Amustofa Darakay dalam pembukaan kegiatan mengatakan tujuan giat tersebut guna mengetahui proses pemilu tahun 2019. Dalam prosesnya, Amustofa menegaskan, pihaknya telah menyelenggarakan seluruh tahapan.
Pengusulan atas anggota DPRD terpilih untuk mendapatkan surat keputusan untuk sumpah janji Pemilu 2019 telah berakhir.
“Mengevaluasi kegiatan terutama terhadap pelaksanaan kampanye terhdap seluruh pelaksnaaan peserta pemilu,” paparnya.
Materi yang akan dibawakan oleh KPU, utusan Pemda, dan dari kepolisian. Namun sangat di sayangkan kalau Pemda dan Polres tidak hadir dalam memberikan materi.
Masih kata ketua KPUD mengevaluasi kampanye berdasarkan proses proses atau metode kampanye. akan ada didikan sosialiasi.
Ia berharap, ada masukan dari tokoh masyarakat, OKP dan pers untuk mendapatkan masukan sehingga bisa mengetahui apakah sudah menjadi harapan masyarakat ataukah tidak.
Sementara itu Komisioner KPUD Yosudarso Labok yang juga adalah ketua Devisi Sumber Daya Manusia mengatakan masih banyak ditemukan pelanggaran berupa pemasangan alat kampanye yang tidak sesuai tempatnya, selain itu masih melibatkan anak anak dalam kampanye.
Menurut Yosudarso Labok ada peserta Pemilu yang taat aturan tetapi ada juga yang tidak taaat aturan. Masih kata Yosudarso Labok semua pelanggaran adalah kewenangan BAWASLU akan tetapi sangat di sayangkan KPUD belum mendapatkan laporan berapa laporan yang masuk dan berapa yang sudah di tindak.
Labok juga berharap ada masukan dari semua pihak termasuk hoax dan juga pelanggaran lainnya.
Sementara Ketua Devisi Hukum KPUD Kenan Rahalus SH mengharapkan diskusi santai dan masukan tidak ada perdebatan di acara diskusi ini sehingga menjadi bahan masukan yang baik dan berbobot serta menjadi perbaikan.
Untuk diketahui, hadir dalam Diskusi ini 5 Komisioner KPUD, Insan Pers, GMKI, HMI, GMNI dan Lainnya. Sampai berita ini dinaikan masih sedang dalam dialog.***Dedi