KABARTERKINI.NEWS– Tindak pidana kekerasan terjadi lagi. Kali ini menimpa JF anak usia 17 tahun asal negeri Liang.
JF menjadi korban pengeroyokan sejumlah pemuda asal Tulehu, kecamatan Salahutu kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Kejadian amoral tersebut terjadi di dusun Mamokeng desa Tulehu, tepat hari Jumaat (27/07/2019) sekira pukul 13:00 WIT.
Selain dipukul, korban juga ditikam pelaku pengeroyokan. Korban ditikam tiga kali di badan bagian belakang. Dua luka tikam di bagian kiri sedangkan satu luka dibagian tengah bawah.
Beruntung saat itu ada satu rekan korban yang juga pemuda Tulehu berhasil melerai sehingga korban terhindar dari akibat yang lebih fatal. Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di pertigaan jalan raya Dusun Mamokeng, Desa Tulehu.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy dikonfirmasi membenarkan adanya tindak pidana kekerasan tersebut.
“Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut telah ditangani Polsek Salahutu. Saat ini, para pelaku dalam pengejaran polisi,” akui Kaisupy.
Diperjelas, bahwa memang benar ada terjadi peristiwa kekerasan bersama terhadap seorang pemuda yang masih tergolong anak dibawah umur. TKP-nya di Tulehu, dusun Mamokeng.
Kaisupy merunutkan kejadian berdasar informasi yang diterima pihaknya.
Dikatakan kronologis peristiwa ini berawal saat saksi JT sedang bercerita dengan korban di TKP.
Tiba-tiba datang dua pelaku MAS dan RT langsung memukuli/mengeroyok korban.
Melihat korban dikeroyok, saksi langsung melerai. Namun disaat bersamaan datang pelaku ITU bersama beberapa pelaku lain yang tidak dikenal saksi.
Mereka datang dari arah belakang dan beramai-ramai mengeroyok korban. Akibatnya korban terjatuh.
Melihat rekannya jatuh, saksi JT langsung memeluk korban. Ia berteriak meminta para pelaku jangan pukul korban lagi.
“Jang pukul e ini Beta punya teman,” ungkap Kaisupy meniru perkataan JT.
Selanjutnya pelaku MAS, RT, IT dan para pelaku lain yang saksi tidak kenal langsung pergi. Saksi kemudian berupaya menolong korban.
Saksi menggendong dan membawa korban ke rumahnya yang tak jauh dari TKP.
Saat tiba di rumah, saksi JT langsung membuka baju korban memeriksa tubuh korban. Saksi terkejut melihat ada ada tiga luka tusuk pada bagian belakang korban.
Kaisupy menjelaskan, langkah yang diambil kepolisian setempat, usai mendapat informasi peristiwa penganiayaan tersebut, petugas Polsek Salahutu langsung turun ke TKP.
“Langkah yang diambil petugas setelah mendapat laporan, langsung turun ke TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Korban juga telah dibuatkan permintaan visum untuk keperluan proses hukum,” tandasnya.
Pihaknya menghimbau kepada para pelaku yang masih melarikan diri agar menyerahkan diri ke pihak kepolisian.*** RUL