KABARTERKINI.NEWS– Permasalahan narkoba sudah menjadi kehawatiran semua pihak terutama dunia pendidikan yang notabene harus menjaga dan mendidik anak untuk menjadi orang yang siap mengisi masa depan bangsa.
Dengan adanya narkoba yang sering disalahgunakan menjadi perhatian khusus supaya para anak didik tidak terjerumus permasalahan narkoba.
Menyusul pula dengan dibongkarnya sindikat peredaran anrkoba yang akhirnya mengamankan 33 tersangka, jajaran Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berkomitmen melawan barang peredaran barang haram itu.
Kepala kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lese, AKBP. Sutrisno Hadi Santoso, dalam jumpa pers di Mako Polres Ambon, Senin (15/07) menegaskan, akan memutuskan mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.
Hadi Santoso menyatakan, Polres P Ambon dan Pp Lease juga melakukan kerjasama dengan BNN dan pemerintah Daerah, serta melibatkan peran serta masyarakat secara aktif utuk mengawasi lingkungannya masing-masing.
“Selain itu sosialisasi juga kita lakukan di sekolah sekolah untuk menjelaskan bahaya narkotika,” pungkasnya.*** RUL