KABARTERKINI.NEWS– BERMULA dari adu mulut hingga berjung kematian sang istri. Kejadian tersebut terjadi di kota Ambon tepat hari Minggu (30/01/2019).
Sebagaimana rilis resmi Humas Polres Pulau Ambon Pulau-Pulau Lease yang diterima media ini, Senin (01/06) pagi dini hari menyebutkan, terjadi kasus pembunuhan diPasar Mardika Lorong Pisang dekat Bank Arta Graha, Kecamatan Sirimau kota Ambon.
Dikronoliskan, tepat pukul 16:45 WIT, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah terjadinya kasus Pembunuhan terhadap korban berinisial SS (28). Kejadian tersebut disaksikan oleh WL (46). Sebelum terjadi aksi keji suami korbban, terjadi perang mulut antar keduanya.
Hanya selang beberapa saat SJ (saksi yang lain) melihat suami korban melintas disamping SAKSI sambil menggendong anaknya dan SAKSI melihat suami korban sedang memegang sebilah pisau.
Saat suami korban melintas SAKSI mendengar teriakan yg mengatakan “Tali Poro Kaluar Heey” lalu tanpa melihat kondisi Korban, suami SAKSI berinisial HA langsung naik melaporkan kejadian tersebut ke Pos PAM yang ada di Gedung Putih Pasar Mardika.
“Selanjutnya Korban dievakuasi ke RS Bhayangkara di Tantui dgn kondisi luka tikam Korban yakni hingga mengakibatkan usus terburai keluar,” tulis Humas Polres dalam rilisnya.
Rilis yang datang langsung dari Kasubbag Humas, Ipda Julkisno Kaisupy tersebut menjelaskan, pasca pelaporan para saksi, Polisi langsung mendatangi, mengamankan dan melakukan olah TKP
“Polisi telah memeriksa 3 orang kemudian pemeriksaan medis dan Otopsi terhadap mayat Korban. Kami saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap suami korban yang diduga pelaku tunggal,” pungkasnya.*** Rul