KABARTERKINI.NEWS- SESOSOK jenazah pria dewasa ditemukan warga dan pedagang di kawasan pasar Mardika kota Ambon, Jumaat (31/05).
Jenazah yang teridentifikasi bernama Balak La Arifu alias La Ipu alias La Cep (41) berprofesi sebagai pedagang ikan itu beralamat tinggal di Lingkungan Satu Batu Merah atas RT 001 RW 004 Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Informasi yang dirilis Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease menyebutkan jenazah tersebut ditemukan warga dan pedagang sekira pukul 05: 00 WIT dini hari.
“Saat ditemukan jasadnya dalam keadaan posisi tidur menyamping ke kanan menggunakan baju kemeja warna biru garis-garis putih dan celana pendek warna putih garis-garis biru,” ungkap Kasubbag Humas Polres Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy.
Dikatakan, berdasar keterangan pedagang dilokasi tersebut sebelumnya korban mendatangi tempat jual ayam potong dan membangunkannya yang saat itu sementara tertidur untuk sama-sama mengkonsumsi minuman keras jenis sopi, namun dirinya menolak.
Dirinya kemudian memutuskan untuk pergi tinggalkan korban untuk mencari makan. Dan beberapa saat kemudian, setelah dirinya kembali menemukan tubuh korban dalam posisi tidur menyamping.
Kaisupy menerangkan, pedagang yang memberikan keterangan atas nama bapak La Abu (55). La Abu dan bersama pedagang lainnya kemudian melaporkan kepada aparat keamanan di Pos Pengamanan Mardika da kemudian melaporkan ke Polres Pulau Ambon dan PP Lease yang setelah tiba langsung mengamankan TKP dan melakukan identifikasi terhadap diri Korban.
“Dalam kantong celana korban ditemukan Uang Rp. 220.000 dan 4 butir obat Anaton Kaplet,” terang Kaisupy.
Kaisupy juga mengaku, keluarga korban juga sudah dikonfirmasi. Istri Korban Ibu Amu (38) dan adik kandung korban Amirudin (36) saat datangi TKP meminta kepada Pihak Kepolisian agar jenazah korban dapat dipulangkan dan menolak dilakuan otopsi terhadap jenazah korban.*** RUL