KABARTERKINI, NEWS- Memasuki masa tenang Pemilihan Umum serta pencoblosan yang akan diselenggarakan pada Rabu 17/4/2019, Bawaslu SBB akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik para Calon Legislatif baik DPR,DPD,DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten / Kota maupun Presiden dan Wakil Presiden.
Ketua Bawaslu Kabupaten SBB Hijra Tangkota Kepada KABARTERKINI.NEWS, Sabtu 13/4/2019 menyatakan, penertiban APK memasuki Pemilihan Umum akan dimulai pada tanggal 14 – 16 April 2019.
“Untuk itu besok semua APK ditertibkan,” ungkapnya.
Dijelaskan penertiban APK para caleg semuanya dengan cara diturunkan baik yang ada di Kota Kabupaten, Desa maupun Dusun.
“Semuanya diturunkan dan semua Panwascam se-Kabupaten SBB dilibatkan diwilayahnya masing – masing,” akui dia.
Dikatakan, hal itu telah diintruksikan untuk seluruh Panwascam yang ada di Kabupaten SBB untuk tertibkan semua APK .
“Sekaligus besok kita akan patroli pengawasan masa tenang selama 3 hari jelang 17 April 2019.***Srl