KABARTERKINI.NEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menetapkan hasil penjaringan anggota KPU Maluku periode 2019-2024. Penetapan KPU RI tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) nomor 739/PP.06-Kpt/05/KPU/III/2019 tertanggal 20 Maret 2019, yang ditandatangani ketua KPU, Arief Budiman.
Terdapat Dua wajah baru melengkapi komposisi lima anggota KPU Provinsi Maluku periode 2019-2024. Dua orang tersebut diantaranya, tersebut yakni Engelbertus Dumatubun, yang sebelumnya menjadi ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Abdul Khalil Tianotak, sebelumnya adalah komisioner KPU Kota Ambon.
Sementara anggota yang bertahan dalam pentahapan seleksi hingga penetapan tersebut dainataranya Almudatsir Sangadji (komisioner divisi hukum sebelumnya), Syamsul Rifan Kubangun (ketua KPU Maluku) dan Hanafi Renwarin (komisioner divisi data).
Sedangkan dua nama lainnya, La Alwi, anggota KPU Maluku periode sebelumnya 2014-2019 dan Rommi Imelda Rumambi, ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), terpaksa harus terhenti langkahnya karena berada di posisi dua terbawah.
Anggota tim seleksi (Timsel) KPU Provinsi Maluku, Stevin Melay dikonfimasi media ini membenarkan hal tersebut. Dikatakan, lima dari 7 orang yang berhasil melewati sejumlah tahapan tersebut akan langsung di lantik.
“Akan dilakukan malam ini pukul 21.00 Wib di hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta,” singkat Melay.***RUL