Rahayaan: saya punya Dokumen Asli
KABARTERKINI.NEWS- Penyitaan 38 kontener berisi kayu dari Aru di surabaya 22 Februari 2019 lalu hingga kini masih diselidiki Ditjen Gakum KLHK. Penyelidikan ini dimaksudkan untuk mendalami lebih jauh kebenaran kepemilikan Dokumen pengiriman Ribuan kubik kayu jenis Merbau tersebut sebab di duga illegal. Untuk melengkapi data, Gakkum telah memperoleh sumber-sumber data melalui sejumlah pihak termasuk kesyabandaran Dobo.
Terlepas dari itu, Public pastinya bertanya- tanya ada apa dengan Ditjen Gakkum KLHK yang melakukan penyitaan terhadap puluhan kontener berisi ribuan kubikasi kayu merbau ini.
Apakah penyitaan itu hanya karena ada persaingan bisnis oknum tertentu sehingga segaja memainkan perannya kemudian memprovokasi Tim Gakkum, ataukah memang sudah ada data akurat yang dikantongi sehingga satgas Gakkum berani menyita puluhan kontener kayu itu.
Berdasarkan hasil penelusuran cakra media grup di Dobo,ditemukan adanya kejanggalan antara jumlah kontener yang dikirim dengan pemilikan dokumen. Dipihak kesyabandaran Dobo, data ini menyebutkan bahwa dari total 38 kontener dikirim sesuai dokumen dikantor kesyabandaran hanya terdapat 26 kontener dengan rincian 5 Dokumen untuk 5 kontener milik KSU Cenderawasih Lestari dan 14 dokumen untuk 14 kontener milik UD Petra.
“UD Petra penerimanya CV CHM (Cahaya Mulia)Surabaya Gresik jawa timur nomor-nomor kontener semua ada disini, ini tanggal 09 Februari kemarin KSU Cenderawasih Lestari 5 Dokumen dan UD Petra 14 Dokumen yang cenderawasih 5,” beber kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kls II Dobo Wiliam Parihala kepada awak media diruang kerjanya beberapa hari lalu sembari menghitung lembaran Dokumen di maksud.
Parihal mengaku kejadian penyitaan puluhan kontener, dirinya sedang berada disurabaya namun tidak mengetahui kejadian tersebut. Dia baru mengetahuinya saat di telepon satgas Gakkum melalui sekretaris dirjen perhubungan laut pasca penangkapan, satgas Gakkum meminta agar pihaknya memberikan Dokumen terkait.
“Kemarin saat kejadian saya sendiri tidak ada di sini saya lagi rapat di surabaya, saya ditelepon oleh Sekdirjen. Saya kaget malah itu ditangani langsung oleh satgas Gakkum, lalu kasih Nomor Telepon lalu beliau meminta dokumennya,” akuinya.
Ditambahkan, saat ditelepon Sekdirjen, mereka memita untuk membantu pihak mereka untuk mendapatkan dokumen sebelum pengiriman dilakukan.
“saya bilang mohon ijin saya coba koordinasi dulu ke PH ( Pelaksana Harian) setelah di koordinasi semua ada dan saya sudah kirim semua ini kita bukti semua,” akui Parihala.
Lebih lanjut Parihala menjelaskan khusus untuk pengiriman kayu- kayu tersebut sesuai dokumen yang diajukan pihak UD Petra dan KUS Cenderawasih Lestari tanggal 09 februari hanya ada 26 kontener.
“Kita masukan ijin muat berdasarkan ini. Nah ini internal kehutanan antara kabupaten dan Provinsi saya tidak tau sampai kesitulah yang jelas saya janji bahwa kalau ijin muat itu kan harus berdasarkan ini, lampiran- lampirannya yang khusus kayu yang kemarin muat itu semuanya ada kalau sesuai LK3 kemarin itu kan 26 kontener,” terangnya.
Sementara pihak UD Petra membantah data kesyabandaran dobo, pemilik UD Petra Buce Rahayaan mengaku bahwa data itu salah sebab sesuai dokumen asli yang ada padanya seluruhnya berjumlah 27 kontener. 27 kontener terbagi atas dua pemilik usaha masing-masing Priyono dan dirinya, sementara 6 kontener lain merupakan hasil sitaan yang sudah dilelang dan 5 kontener itu milik KSU Cenderawasih Lestari sehingga totalnya berjumlah 38 kontener.
“Oh salah itu. Kalau begitu tidak benar ini ada saya punya Dokumen yang asli masih ada ini. Punya saya yang keluar dari UD Petra itu 27 yaitu 13 punya pak priyono sedangkan 14 itu punya saya yang itu pa iwan tadi, dokumennya memang dari saya 6 itu hasil sitaan 5 punya pak Empi, memang tiap- tiap kontener ada satu dokumen ” terang Buce kepada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi dikediamanya Kompleks bambu kuning baru-baru ini.
Ditanya terkait apakah seluruhnya dari jumlah 27 kontener yang dikeluarkan UD Petra apakah seluruhnya memiliki Dokumen pegiriman resmi dirinya mengaku kalau tiga diantaranya tidak ada hal itu disebabkan pada saat penginputan LHP dengan mengunakan sistim On line terjadi gangguan sistem jaringan dipusat.
Akhirnya tiga kontener berisi kayu tersebut terlanjur dikirim tanpa mengantongi Dokumen, Rahayaan mengaku siap bertangung Jawab atas ketidak lengkapan Dokumen tiga kontener tersebut bahkan dirinya merelahkan agar disita Negara.
“Ada tiga yang bermasalah, kan ada semua 38 kontener yang dikirim tapi tiganya bermasalah itu punya saya tapi kita sudah lakukan klarifikasi kemarin dan dinas Propinsi sudah ke Surabaya untuk mengklarifikasi,” paparnya.
Waktu itu kata dia, pihaknya punya Bukti- bukti komunikasi antara Operator Ambon dan Pusat.
“Kan saya mesti bikin LHP dulu baru dikirim waktu itu saya mau LHP ada gangguan akhirnya tidak bisa diinput,” akuinya.
Diperjelas, kalau kontainer itu masih di bawah (diatas dermaga) tidak apa-apa tapi ini sudah ada di dalam kapal, kapal sudah siap mau brangkat saya mau tahan ini, kasih tinggal saja saya tanggung Resiko apapun terjadi silahkan mau Ambil ke Negara saya tidak keberatan lalu dengan itu saya edit saja lalu bawah, disertakan saja kalau memang nanti disana apa-apa saya siap bertangung Jawab,” ujar Rahayaan.***Janes