KABARTERKINI.NEWS- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Yos Soedarso (KPYS) dibantu TNI AL berhasil gagalkan penyeludupan minuman keras jenis Sopi,Selasa (29/01).
Perihal kasus penyeludupan ini, langsung direspon dengan cepat oleh Kapolres P.Ambon dan Pp.Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso, S.IK. Kepada Wartawan di lokasi Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Kapolres menjelaskan penyeludupan puluhan miras tradisional jenis sopi yang berhasil digagalkan oleh oleh Polisi bersama TNI AL.
“Ini akan dibawa dari Kota Ambon, Provinsi Maluku ke Kora Sorong, Provinsi Papua Barat menggunakan jasa anggutan laut, KM Dobonsolo dan KM Sirimau milik PT PELNI Indonesia,” akuinya.
Dijelaskan, mulanya puluhan miras jenis sopi yang akan diseludupkan terkena razia gabungan anggota Polisi bersama TNI AL. Seluruh barang bawaan penumpang emabargasi dari 2 kapal milik PT PELNI, KM Dobonsolo dan KM Sirimau diperiksa petugas.
“Dari razia tersebut berhasil menemukan miras jenis sopi sebanyak 700 liter,” jelas Kapolres.
Dikatakan, pemilik barang haram tersebut berupaya mengelabui petugas dengan modus pengiriman tomat apel. Ternyata ketika dibongkar, peti kayu tersebut dipenuhi ratusan liter sopi.
“Sopi-Sopi diletakan di dalam peti kayu dan ditutupi tomat dari atas,”ungkap Kapolres.
Perwira Polri berpangkat dua melati itu mengatakan, berdasarkan catatan Kepolisian Sektor Pelabuhan Yossudarso Ambon, 700 miras yang berhasil di amakan tersebut didapatkan dari 2 kapal PT PELNI, masing-masing, 500 liter sopi di kemas dalam peti di campur dengan buah tomat, yang akan di kirim menggunakan KM Dobonsolo, dengan tujuan Pelabuhan Sorong dan 200 liter sopi di kemas di dalam karton Aqua tanpa pemilik yang akan di kirim menggunakan KM. Sirimau dengan tujuan pelabuhan Kota Sorong.
Barang bukti 500 miras jenis sopi diketahui milik pelaku MF yang akan di seludupkan dari pelabuhan Kota Ambon, Maluku ke pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat. Sedangkan untuk 200 barang bukti miras jenis sopi yang di amankan di KM Sirimau, belum diketahui siapa pemiliknya.
“Barang bukti temuan hasil sitaan miras jenis sopi oleh Polres P.Ambon dan Pp.Lease, bersama TNI AL, di musnahkan di atas dermaga pelabuhan Yos Sudarso dengan cara di tuangkan ke laut yang di dipimpin Kapolres P. Ambon dan P.P. Lease AKBP Sutrisno Hadi Santoso, S.IK didampingi Kabag Ops Polres P.Ambon dan Pp.Lease, AKP Muhammad Amin, Kapolsek KPYS Ambon, AKP Rono Ferdi Manawan, Kasat Intelkam Polres P. Ambon AKP. Frangki Tufan, Kasubag Humas, Ipda Julkisno Kaisupi, Dan Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon LETTU Marinir Mei. Sebagian barang bukti miras jenis sopi diamankan ke Mapolsek KPYS Ambon,” tutur Sutrisno. ***