KABARTRKINI.NEWS, Warga desa administratif Gunak kecamatan Kilmury sudah muak dengan tingkah Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Negeri Gunak. Pasalnya kepala Kepsek tersebut menyeret anak didik disekolahnya itu untuk mengurusi urusan pribadi yang tak ada sangkut paut dengan profesionalisme seorang pendidik.
Diketahui SDN Gunak dinahkodai Husein Kilwouw. Kilwow menggunakan jabatannya untuk menjadikan anak anak di sekolah sebagai tenaga pencari kayu bakar jika kayu bakar di kediamannya habis. Perlakuan Kilwow terhadap anak anak di Sekolah tersebut sudah beralangsung sejak tahun 2010 silam.
“Kalau kepala sekolah terus-terus menerapkan perintah seperti ini kepada anak didik, kasihan bagimana kondisi anak-anak itu nanti kedepanya” tutur warga desa Gunak yang memintah namanya dilindungi dalam pemberitaan ini, saat memberikan informasi kepada awak media melalui telpon seluler pada Senin, (21/01).
Warga Desa setempat Kepada media ini megatakan, tidak selayaknya seorang kepala sekolah melakukan perintah tersebut kepada anak didik. karena kinerja seorang guru adalah melaksanakan tugas dalam mendidik, mengajar, melatih, mengarahkan, membimbing serta menilai dan mengefaluasi peserta didiknya.
Warga itu menambahkan, tugas seorang guru harus melakukan perintah yang profesional agar sejalan dengan Peraturan Pmerintah Nomor 73 tahun 2008 tentang guru. yang menyebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional. serta sejalur dengan tugas guru dalam pasal 25 ayat 1 yang menjelaskan, kegiatan pokok dalam pembelajaran yaitu merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membinbing dan melatih.
“seandainya kalau kepala sekolah paham atuaran ini dengan betul, mungkin dia tidak melukan perintah yang sangat menyiksa anak-anak didik disekolah SD Negeri Gunak kecamatan Kilmury di SBT, kira begitu” Lanjutnya dengan nada yang tegas.
Orang Gunak yang hidup dengan lampu pelita itu mengharapkan, dinas pendidikan Kabupaten SBT bisa melakukan kunjungan ke sekolah tersebut, untuk melakukan efaluasi kepada kepala sekolah yang melakukan perintah yang kejam yang menyiksa siswa-siswi itu. “kalau pihak terkait seng turun, berarti dong yang kerjasama par tidas anak didik” tutupnya sembari memohon. *** Sof