KABARTERKINI.NEWS– MENYUSUL adanya gejolak di Kobi Sadar kecamatan Seram Utara, yang mepersoalkan Tanah yang disewa PT Nusa Ina, maka digelar pertemuan para ahli waris tanah di wilayah tersebut.
Informasi yang diterima media ini, para ahli waris membicarakan solusi atas masalah yang sempat menghebohkan karena adanya aksi pemalangan jalan masuk perusahan sawit tersebut.
Ahli Waris tanah berasal dari tiga marga, masing-masing Boiratan, Matukesu dan Kohusa.
Pertemuan dilakukan sekaligus memberikan klarifikasi Kepada publik terkait masalah yang sebenarnya terjadi antara ahli waris dengan pihak Desa Kobi Sadar maupun dengan perusahaan PT.Nusa Ina sebagai pihak penyewa lahan tanaman kelapa sawit.
Hadir dalam pertemuan dialogis itu, perwakilan marga Boiratan di wakili oleh Ahmad Dani Boiratan. Marga Matukesu diwakili Setefen Matukesu sedangkan marga Kohonusa di wakili oleh Meickel Marten Kohonusa.
Pesan kuat dalam peretemuan sebagai bentuk ajakan untuk menjaga dan merawat situasi Kamtibmas agar tetap kondusif pasca kejadian aksi protes sebelumnya.
Dari pertemuan, berhasil meredam gejolak serta membentengi adanya isu liar yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.*** QIRAN