KABARTERKINI.NEWS– KEPALA Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU), kabupaten Seram Bagian Barat, Nasir Suruali diperiksa tim Ditkrimsus Polda Maluku, Rabu (28/02).
Hal ini dibenarkan Kasubdit III Tipikor Ditkrimsus, Kompol Ryan saat dikonfirmasi via seluler.
“Untuk hari ini lanjut pemeriksaan saksi-saksi pak,” ungkap Kasubdit.
Pihaknya mengaku, Suruali tidak sendiri, melainkan bersama sejumlah anak buahnya di perangkat kerja dinas Pekerjaan Umum.
“Kadis PU, Nasir Suruali, PPK Perencanaan Fandi Nanuru, Kasubag Program Keuangan Daoni Matitaputih, Bendahara Pengeluaran Arman A.Md, PPK Pekerjaan Fisik, Ahmad Latukau,” akui Kompol Ryan.
Pantauan media ini, tim Krimsus Polda Maluku menggelar agenda pemeriksaan saksi-saksi kurang dari 8 jam lamanya.
Dimulai sekira pukul 10.00 WIT, hingga pukul 16.00 WIT di Mako Polres Seram Bagian Barat.
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan Suruali dan ank buahnya terkait dugaan korupsi Rahabilitasi Kantor Sekretariat TP-PKK SBB.
Rehab Kantor tersebut menghabiskan dana sebesar Rp. 850.563.391,56 (Delapan Ratus Lima Puluh Juta Lima Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah).
Pemenang tender atas nama CV. AURORA MAREWANGENG, milik Andi Nur Akbar selaku direktur yang adalah perusahaan Pelaksanaan konstruksi beralamat di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat kabupaten Kabupaten Seram Bagian Barat.
Sebagai informasi tambahan, bangunan yang disulap tersebut adalah milik ketahanan pangan yang dibangun diatas tanah milik dinas pertanian provinsi Maluku.*** TIM