KABARTERKINI.NEWS– PENJABAT Walikota Ambon, Bodewyn Wattimena, membuka rapat pembahasan nota kesepahaman dan rencana kerja pembinaan dan pengawasan obat dan makanan Balai POM di Ambon, Jumat (02/02/24) bertempat di Aula Vlisingen.
Dalam sambutannya, Wattimena menyatakan dilakukan kesepakatan bersama pembahasan nota kesepahaman dan rencana kerja pembinaan dan pengawasan obat dan makanan balai POM di Ambon, pemerintah berkepentingan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang ada di Kota Ambon ini terjaga terlindungi dalam berbagai hal.
“Upayanya untuk menjaga dan melindungi masyarakat dan tentu saja tidak bisa dilakukan sendiri, oleh karena itu pemerintah kota mesti bersinergi bekerja bersama dengan stakeholder di wilayah Kota Ambon,” akuinya.
Dikatakan, suatu keharusan dilakukan kesepakatan bersama ini karena memang secara tegas dan tanggung jawab untuk pembinaan dan pengawasan obat dan makanan.
“Menjadi tugas dan kewenangan balai POM, untuk itu perlu adanya partisipasi masyarakat, tentang apa yang mesti dilakukan dan harus adanya dukungan pemerintah kota Oleh karena itu, kami mengapresiasi apa yang dilakukan hari ini,”ucapnya.
Lanjut dikatakan, karena hal itu berhubungan dengan makanan. Menjadi hal yang sangat penting memberikan pemahaman yang konversif kepada seluruh masyarakat, tentang bagaimana kita mengkonsumsi bahan dan makanan sesuai dengan apa yang ditentukan.
“Dengan artian bahwa obat yang dikonsumsi tidak boleh sembarangan karena harus sesuai dengan resep, karena resep yang menentukan kebutuhan tubuh kita terhadap obat itu, dan dampak yang ditimbulkan itu kalau bisa dimanimalisir,” tandasnya
Dijelaskan, untuk makanan, masyarakat harus diberikan kepastian untuk mereka mengkonsumsi makanan yang layak, makanan yang sehat, dan makanan yang tidak kadaluarsa sehingga bisa menjaga, melindungi mereka, ketika mereka mengkonsumsi makanan yang dimaksud.
Oleh karena itu pemerintah kota diberikan penghargaan oleh pemerintah pusat dari badan POM nasional.
Prestasi yang dicapai ini merupakan bentuk kerja kolaborasi bersama antara balai POM di Ambon dan patut kita syukuri, kemudian efektivitas pembinaan dan pengawasan ini tidak bisa terjadi walaupun berjalan sendiri yang terpenting adalah upaya-upaya konkret kita untuk bagaimana memastikan bahwa masyarakat tersosialisasi dan mendapatkan penjelasan yang baik, edukasi dan langkah-langkah kebijakan pembinaan dan pengawasan itu sendiri.
“Kalau kita tidak efektif melakukan ini maka bisa saja masyarakat mengkonsumsi makanan yang kadaluarsa dan itu dampaknya bagi masyarakat itu sendiri, tanggung jawab kita dalam memberikan kepercayaan itu lewat langkah-langkah untuk mengefektifkan berbagai kebijakan yang sudah dilakukan oleh balai POM, tetapi juga oleh pemerintah kota,” beberanya.
Hal yang paling penting kata dia, adalah untuk pemahaman ini mesti memberikan langkah-langkah konsep atau peran- peran pemerintah sehingga kita tahu dimana tugas atau tanggung jawab yang kita lakukan untuk memastikan dan melindungi dan memberikan kepastian kepada masyarakat dalam pembuatan makanan UMKM di kota Ambon.
“Harus memiliki perizinan usaha dan juga makanan yang bersertifikat halal dari kementerian agama dalam memperoleh izin edar, dan dapat dipastikan makanan dan minuman tidak berbahaya untuk dikonsumsi,” tegasnya.
Nanti Pemkot bisa membuat sebuah semacam tim terpadu sebagaimana instruksi menteri dalam negeri yang mengharuskan untuk menyusun tim terpadu dalam mendukung pembinaan dan pengawasan obat dan makanan.
Untuk menindaklanjuti instruksi dari bapak Presiden pemerintah daerah diminta untuk membentuk tim terpadu dalam pembinaan dan pengawasan obat dan makanan, dan ini menjadi bagian terpenting dalam rancangan atau kesepahaman yang akan kita tanda tangani bersama.
“Pemerintah kota Ambon mengucapkan terima kasih kepada kepala badan balai POM dan seluruh jajaran yang sudah menginisiasi untuk kita melakukan pembahasan tentang kesepahaman ini. Nanti kalau sudah selesai semua geraknya sudah disepakati bersama tinggal nanti dilakukan penandatanganan supaya dia menjadi dasar bagi kita semua,” tutupnya*** Tasya