KABARTERKINI.NEWS– Pasca dilantik dan duduk di Komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Nelson Lethulur, dalam fungsi pengawasannya, mulai menemukan kejanggalan terutama mengenai pemberian beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada para mahasiswa yang menuntut ilmu di perguruan tinggi Kota Malang.
Sebagai Sekretaris Komisi A, Lethulur, mengungkapkan, dari laporan dan aduan yang masuk kepihaknya, menyebutkan bahwa dana mahasiswa puluhan juta, diberikan Pemkab kepada saudara Cartes Rangotuat (CR). Yang bersangkutan dengan berkedok presiden mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Malang tersebut, ternyata melakukan penggelapan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi para mahasiswa asal Bumi Duan Lolat ini.
Bukan itu saja, CR menipu mahasiswa melainkan menipu dan menodai kepercayaan Pemda KKT kepada yang bersangkutan.
“Saya pertanyakan kinerja Inspektorat yang meloloskan pengawasan internal terhadap beasiswa yang selama ini digelapkan oleh oknum-oknum yang tidak bertangungjawab,” tandas Lethulur, Jumat (14/2/2020)
Oleh sebab itu, secara tegas Lethulur meminta Inspektorat untuk segera memanggil CR dan mengaudit dana beasiswa tersebut.
Iapun ingatkan Ispektorat untuk kedepannya tidak boleh terjadi kecolongan seperti ini, baik kepada oknum atau dinas badan yang mengelola dana beasiswa ini. Apalagi diberikan kepada satu orang mengelolanya.
“Saya mempertanyakan kapasitas intelektual dia? Intelektual forcenya masuk kategori apa? Ya semoga di momen hari kasih sayang ini, CR bisa lebih penuh cinta untuk mempertangungjawabkan dana-dana beasiswa adik-adik kita di Tanimbar,” tandasnya.*** RUL