KABARTERKINI.NEWS – Berdasarkan hasil pantauan harga-barga perdesaan di 42 Kecamatan di Provinsi Maluku pada Januari 2020, diketahui bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata tercatat sebesar 99,01 atau tidak mengalamu perubahan dibanding Desember 2019.
“Angka NTP tidak mengalami perubahan disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (it) dan indeks harga barang dari jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani maupun untuk keperluan produksi peetanian (ib) sama-sama naik sebesar 1,00 persen,” jelas kepala Bidang Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Jesica Pupella dalam rilis, Senin (3/02).
Dilanjutkan Pupella, Stagnasi NTP pada Januari 2020 disumbangkan oleh peningkatan dan penurunan NTP pada subsektor-subsektor penyusunnya.
“Dua subsektor mengalami peningkatan antara lain subsektor perikanan sebesar 0,93 persen yang disumbangkan oleh peningkatan kelompok perikanan tangkap sebesar 1,03 persen serta subsektor tanaman pekebunan rakyat sebesar 0,47 persen,” terangnya.
Sementar Itu, lanjut Pupella, tiga subsektor lainnyaengalami penurunan, berturut-turut yaitu subsektor peternakan sebesar 0,88 persen. Subsektor hortikultura sebesar 0,67 persen, dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,54 persen.
Dirinya menambahkan, NTP provinsi Maluku Januari 2020 tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 98,37. Angka tersebut mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,11 persen jika dibandingkan dengan Desember 2019.
“Pada periode yang sama NTP Provinsi Maluku berada 5,15 poin bawah level NTP Nasional yang tercatat 104,16,” tutupnya. *** RISKA