KABARTERKINI,- Kepolisian Resort Seram Bagian Barat memusnahkan 3665 liter minuman keras illegal hasil razia rutin yang dilakukan polres Seram Bagian Barat dalam rangka operasi lilin siwalima 2019.
Pemusnahan 3665 liter miras bertempat di halaman belakang Polres Seram Bagian Barat. Kamis 19/12/2019.
Minuman keras ( Miras ) tradisional jenis sopi sebanyak 3665 liter hasil sitaan Satuan reserse narkoba dan polsek, jajaran Polres SBB pada saat pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan Operasi antik siwalima 2019
Yang berlangsung selama sembilan hari, pada tanggal 7 – 16 November 2019 dengan sasaran miras dan narkoba.
Dan pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh para pejabat dengan cara menyirami minuman keras tradisional berupa sopi tersebut ke dalam selokan.
Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar kepada media ini dikatakannya, hari ini, polres SBB munsahkan minum keras tradisional berupa sopi sebanyak 3665 liter
” Ini hasil razia dari set res narkoba dan polsek yang ada pada 11 kecamatan dikabupaten SBB” Ungkap Kapolres.
Lebih lanjut , saya menghimbau kepada seluruh warga di Kabupaten SBB agar jangan merayakan natal dan tahun baru berlebihan seperti gunakan pesta narkoba , miras dan lainnya.
” Saya harapkan kita semua ciptakan keamanan dan kenyamanan dan ketertiban dalam lingkungan masing dan bermasyarakat,serta hindari hal yang berbenturan pada hukum dan melanggar norma – norma agama” Harap Bayu***Srl