KABARTERIKINI.NEWS – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, melantik secara resmi Rifaldi Azhar Mewar sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, Senin (23/9).
Mekanisme dan sebagainya itu di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 dan nomor 10, bahwa siapa yang berhak menjadi raja, siapa yang tidak, itu semua di atur jelas dalam Perda tersebut.
“Ambon memiliki ini karena ambon dia lahir dalam sebuah kondisi masyarakat yang juga tumbuh pada budaya yang kuat, kurang lebih ada 22 negeri ada di kota ini, dan satu di antaranya yaitu Negeri Laha. Untuk negeri-negeri adat seperti ini, Pemmerintah Daerah (Pemda) secara tegas, mengaturnya di dalam Perda nomor 10 yang mengatur di dalam keberadaan sebuah Negeri Adat,” jelas Walikota kepada wartawan.
Payung kota, lanjutnya, memiliki daerah-daerah pemerintahan, yang terdiri dari Kelurahan, Desa, dan di bawa kota itu hanya kelurahan sebagai daerah otoritas Pemerintahan Kota (Pemkot).
Karana segala sesuatu sudah di atur secara jelas, dan ini merulakan Negeri Adat. Oleh karena itu, sama sekali tidak pernah menginterpensi apapun juga siapa raja, dari negeri yang ada.
“Sama sekali pemerintah kota tidak mau interpensi, pemkot sangat takut kalau kita mengambil langkah yang salah, itu akan memjadi pewarisan yang salah bagi sebuah tata kelolah pemerintahan di kota ini, oleh karena itu pemkot menyerahkan sepenuhnya kepada negeri-negeri adatbitu, untuk memilih siapa yang berhak memimpin secara kultural adat,” ungkapnya.
Walikota menambahkan, Dengan berpedoman kepada sebuah realita, budaya, dan masyarakat. Oleh karena itu hari ini, melalui sebuah pertemuan rutin di tingkat negeri, dan jelas-jelas Peraturan Negeri Laha yang telah di sepakati secara formal mengisyaratkan, bahwa mata rumah prentah di Negeri Laha yaitu mata rumah Mewar.
Oleh karena kesepakatan ini, lanjut Walikota,secara aklamasi di tetapkan oleh, untuk di bungkuhkan sebagai Raja Laha atau kepada Pemerintah Negeri Laha.
Pemkot hanya di bukuhkan, hanya meletomasi sama sekali tidak, intervensi apapun juga dari segi kepentinagn pemerintahan. Ini di angkat dan dipilih oleh rakyat, dan di sahkan oleh pemerinta.
Disampaikannya, Negeri Laha ini penting karena dia merupakan pintu masuk dan jalur udara.
Oleh karena itu, raja sebagai kepala pemerintaha di negeri laha, itu betul-betul menempati posisi yang starategis, untuk kepentingan maluku secara makruf.
“Misalnya orang masuk pertama, dan orang mendapat yang baik, tentu akan dia berdampak besar buat Ambon. Dan berdampak besar juga buat Maluku,” tutur Walikota.
“Saya tau persis bagaimana masyarakat memilih raja ini, semangat demokratisasi ini,” tutupnya.*** RISKA