Usai Doa Bersama Masyarakat, Polsek Huamual Musnahkan SOPI Dalam Momentum 73 Tahun Bhayangkara

Kabar Daerah News Polri dan TNI

KABARTERKINI.NEWS– 73 Tahun Bhayangkara Indonesia diperingati serentak diseluruh Indonesia. Peringatan hari bersejarah Polisi Republik Indoneisa (Polri) tersebut digelar dengan berbagai giat yang tentu untuk mengenang jasa para punding father Polisi Indonesia.

Momentum itu juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi serta upaya meningkatkan kinerja jajaran Polri dari level paling atas hingga yang paling bawah.

Seperti terpantau di markas Polisi Sektor (Polsek) kecamatan Huamual hari ini, Senin (01/07). Polsek yang dipimpin IPDA ELNATH SPLENDIDTA WAFIQ GEMILANG, S.Tr.K punya cara tersendiri memperingati Hari Bhayangkara ke 73.

Jajaran Polsek Huamaual menggelar doa bersama melibatkan masyarakat setempat yakni tokoh agama masyarakat Iha, Luhu Lokki Aryati dan Kulur. Doa bersama berlangsung di Mako polsek, Desa Luhu, Kecamatan Huamual.

Pantauan media ini, tampak hadir Pejabat Luhu Djufri Kaliky beserta Staf, Raja Negeri Iha, yang diwakili Staf bapak Hamade Selan, Wakil kepala pemuda negeri Iha-Kulur Arman Anakotta, Staf negeri Kulur serta Staf Desa Lokki.

Turut hadir Danpos Iha – Luhu Satgas BKO Yonif Raider Khusus 136/ Tuah Sakti, beserta personil.

Kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran masyarakat kecamatan huamual yang berkesempatan hadir untuk sama-sama memperingati hari ulang tahun bayangkara tahun 2019.

“Saya selaku Kapolsek meminta partisipasi masyarakat terutama di jajaran staf desa agar kita sama- sama cipatakan keamanan dan kenyamanan di wilayah huamual,” ungkap Kapolsek.

Jebolan Akpol massa angkatan 2016 tersebut menekan larangan peredaran minuman keras jenis Sopi di wilayah hukumnya.

“Terutama untuk peredaran minuman keras yang saat ini marak di wilayah Huamual. Kami minta dari setiap pimpinan baik tokoh adat dan agama membantu pihak Polsek untuk menertibkaan barang terlarang itu,” ungkap Wafiq.

Wafiq juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di bekas tambang Cinnambar dusunu Hulung desa Iha.

Wafiq juga meminta kerja sama para tokoh masyarakat untuk memantau masyarakat dan memberi teguran jika ada yang masih melakukan aktivitas di tempat berbahaya tersebut.

“Masing-masing pimpinan desa dan staf agar harus berperan untuk membantu pihak kepolisian sehingga daerah Huamual menjadi daerah yang taat hukum,” singkatnya.

Usai melakasankan doa bersama masyarakat, Kapolsek beserta jajaran staf desa yang hadir, sama-sama memusnahkan minuman keras jenis sopi berjumlah 55 liter.*** DK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *