KABARTERKINI.NEWS– PERSONIL gabungan TNI/Polri melakukan pengecekan terhadap kantor desa Soleh yang dikabarkan dirusak oleh Ramlan Umagap (31) warga setempat bersama kawanannya, Jumat (08/11).
Informasi yang dihimpun tim media ini di Kecamatan Humual Belakang menyebutkan, personil gabungan tersebut diantaranya, Babinsa Soleh kopda Irman, bersama sejumlah anggota Polsek Huamual Belakang dan Babinkamtikmas desa soleh, mengecek kantor desa Soleh sebelum dilaksanakannya ibadah Jumat.
Pengrusakan kantor desa itu dilatar belakangi ketidak puasan Ramlan Umagap dan kawan kawan terhadap pembagian jatah bantuan pemberdayaan dari desa Soleh.
Bantuan pemberdayaan dari Soleh tersebut bersumber dari anggaran dana desa.
Dikronologikan, pada pukul 17:00 saudara Ramalan Umagap (terduga pelaku) bersama dengan beberapa masyarakat desa Soleh ke rumah sekdes soleh untuk meminta pertangun jawaban sekdes dan staf desa soleh masalah pembagian pemberdayaan ADD/DD.
Tuntutan dari Ramalan dan kawan-kawan agar pembagian pemberdayaan segera di tarik ulang.
Selanjutnya pada pukul 15:30 WIT saudara Ramalan menuju kantor desa soleh dan melaksanakan perusakan kaca kantor desa soleh.
Hingga berita ini dipublis, terduga pelaku Ramalan Umagap sudah di amankan oleh pihak Polsek Huamual Belakang untuk dimintai keterangan.
Turut hadir di kantor polsek huamual Belakang mengantar terduga pelaku dan kawan kawan diantaranya, pejabat desa soleh beserta staf, Ketua BPD beserta staf dan Kepala pemuda desa Soleh.
Untuk diketahui, pemerintah desa soleh membagikan 7 buah mesin tempel yamaha15 PK bantuan pemberdayaan ADD/DD desa soleh tahun 2019. bantuan itu diberikan sesuai dengan nama-nama yang menerima pemberdayaan antara lain, Japar Kao, Rijal Umagap, Aca wali, Yaser Asma, Fit Tiakoly, Ikbal Alhaming dan Ali Hamza Bugis.
Sementara petugas kepolisian ditemui di Kantor Polsek Humual Belakang malam ini membernarkam kejadian tersebut.
“Kami masih melalui pentahapan. Apa yang terjadi selanjutnya tergantung penyidik. Intinya tidak ada yang ditahan. Nanti ikuti saja perkembangan. Kami belum bisa kasi rilis resmi. Kasusnya masih dalam proses,” ungkap dia enggan menyebut namanya.*** Munandar