KABARTERKINI.NEWS- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau disingkat dengan Ditjen Dukcapil Republik Indonesia beri ancaman akan putuskan sistem pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pernyataan itu disampaikan Kasubdit wilayah lima, ibu Rara beserta stafnya saat bertatap muka bersama Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat,” ungkap Jamadi Darman melalui seluler kepada media ini, Rabu (05/02).
Jamadi yang merupakan ketua komisi I DPRD SBB itu menjelaskan, kehadiran Komisi 1 DPRD SBB guna pelbagi masalah yang terjadi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
soal mesin server dan mesin percetakan serta kouta blangko E-KTP yang disampaikan kepala Dinas Dukcapil SBB namun berbanding terbaik dengan Dukcapil pusat juga memantau sistem yang ada pada Disdukcapil SBB.
Ada kecurigaan menurut pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Dukcapil RI yang memantau pemantauan Dukcapil Seram Bagian Barat. Bahwa kerusakan yang terjadi karena banyaknya data server yang usianya sudah tua.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, setalah mendapat penjelasan dari Kementerian Dukcapil RI, maka komisi 1 DPRD SBB berinisiatif memfasilitasi dari segi teknis dengan meng-ada-kan server yang baru.
Sementara soal kekurangan blangko KTP bahwasanya disampaikan setiap tahun hanya sekitar 500 blangko yang didapatkan oleh Dukcapil SBB lewat pengadaan.
“Soal 500 KTP yang didapatkan oleh Dukcapil SBB itu benar adanya, dan disampaikan pula oleh bu Rara dikatakannya bahwa memang SBB untuk 3 tahun kemarin benar ada kelangkaan KTP dan itu terjadi karena adanya faktor lain. terus mengenai kuota KTP akan di berikan sesuai dengan kebutuhan data bagi yang telah melakukan perekaman dan siap di cetak,” jelas Jamadi.
Lanjut sekretaris fraksi PAN DPRD SBB itu, ada kekecewaan dari ketua Kabit devisi 5 dengan pemindahan tenaga teknis pada Dinas Dukcapil SBB.
Yang mana menjadi masalah pemindahan tenaga teknis dari dinas Dukcapil SBB sama halnya dengan mematikan server yang ada dikabupaten SBB. Hal ini terjadi di dinas Dukcapil itu sendiri.
“Ini langkah yang salah yang dilalukan oleh Sekda SBB dan BKPSDM SBB, sebab proses pelatihan dan pembinaan seorang tenaga teknik pada Dinas Capil itu memakan waktu bertahun-tahun. Dan harus ada solusi yang dilakukan oleh Pemda SBB sebelum mereka dimutasikan,” ungkap Darman.
Darman melanjutkan, kalaupun mereka melakukan promosi jabatan di Dinas Capil juga ada banyak yang kosong. Bisa saja dilakukan peremajaan jabatan di dalam Dinas Capil mereka yang dimutasikan ini yang sudah matang dalam pada sistim pencetakan dan perekaman mereka bisa memberikan pembelajaran kepada generasi di bawahnya.
“Olehnya itu, saya berharap kepada pemerintah kab SBB dalam hal ini Sekda SBB dan BKD SBB yang merupakan mitra kerja agar mereka pegawai teknis di Dinas Dukcapil SBB yang dimutasikan itu segera di kembalikan karena ancaman yang di keluarkan oleh kementrian kependudukan dan pencatatan sipil RI sangatlah berat,” ungkap Ketua Wilayah BM PAN Maluku itu.
“Pengangkatan Dinas Capil merupakan kewenangan dari Dinas Capil Pusat bukan dari Pemda SBB karena SK mereka itu keluar dari Dinas Capil Pusat,” tegasnya lagi.
Kalaupun ini lanjutnya, tidak dilaksanakan maka mereka (Ditjen Dukcapil) akan melakukan sangsi dengan melepaskan sistim perekaman dan pembuatan KTP dan KK.
“Jadi pertanyaananya kita akan melakukan KTP dan KK di mana? Oleh karena itu sekali lagi kami sangat harapkan kepada Sekda SBB supaya tidak acuh dan cuek dalam menangani hal ini. Dan pak BKD harus banyak belajar aturan dan lihat regulasi jangan asal pindahkan sana-sini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, lawatan komisi satu bersama ketua DPRD SBB ke Ditjen Dukcapil RI digelar, Rabu, 04/02/2020 kemarin. Lawatan itu dihadiri pula Ketua DPRD Abdul Rasyid Lisaholet*** Sbr