KABARTERKINI.NEWS – Sidang gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang digelar pada Selasa, 19 November 2019 ricuh.
Insiden tersebut terjadi saat Anggota Legislatif (Aleg) Arobi Kelian, mengklarifikasi ucapan permohonan Wakil Ketua dua Ahmad Voth.
Awalya Wakil Ketua dua Ahmad Voth mengatakan, atas nama rakyat dan wakil rakyat, memohon untuk empat cacurity atas nama Saraju Suwakul, Abdul Latief Arey, Bambang Siwa-Siwan dan Ramli Idris yang di pecat oleh sepihak PT. Citic Seram Energy Limited, agar segara kembali dikerjakan di perusahaan dimaksud.
Namun permohonan Voth terhadap PT Citic menurut Aleg Arobi Kelian, ungkapan demikian sangat merendahkan nama lembaga. Kelian mengatakan, DPRD jangan memohon, namun harus mendesak agar segera empat anak putra daerah itu kembali diterima.
“Jagan memohon, tapi kita harus medesak PT. Citic untuk empat anak asli daerah kembali diterima” ucap Arobi di ruang rapat sidang gabungan Komisi itu. Selasa tadi.
Akibat saling mengklarifikasi antara Aleg Arobi Kelian dan Wakil Ketua dua soal kata memohon yang disampaikan Voth ke PT. Citic, terjadi adu mulut antara keduanya hingga suasana sidang gabungan Komisi berakhir ricuh.
Kericuhan berlangsung kurang lebih 10 menit, membuat sejumlah Dewan yang hadir berusaha untuk mengamankan Kedua wakil rakyat yang sedang adu mulut.
Ketua DPRD SBT Noaf Rumau melihat forum dalam kondisi tidak nyaman, dirinya meminta kesepakatan dewan yang hadir untuk mengskorsing rapat selama 5 menit.
Namun setelah diskorsing oleh pimpinan DPRD, Wakil Ketua dua Ahmad Voth menjumpai Aleg Arobi Kelian untuk meminta maaf atas insiden yang terjadi.
Hingga berita ini dipublikasikan, empat nasib anak asli negeri ini yang di PHK dari PT. Citic belum diterima keterangan jelas oleh media ini terkait kembali diterima empat putra SBT di perusahaan atau tidak.
***Sof