PWI Akui Bappeda Kabupaten Buru Dirugikan Atas Berita Tanpa Konfirmasi

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Buru, keras dan tidak terima institusinya dicatut dalam pemberitaan yang merugikan.

Sebagaimana pers rilis yang diterima media ini, Selasa (18/06), Bappeda kabupaten Buru melalui sekretaris badan Ulfairah Bin Tahir, menegaskan akan menempuh jalur hukum jika tak ada itikad baik media bersangkutan memulihkan nama baik lembaga teknis daerah bidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah tersebut.

Untuk diketahui, ketegasan Bappeda kabupaten Buru menyusul pemberitaan media online N25News.com yang menuduh tanpa bukti yang berimabas pencemaran nama baik Kepala Bappeda Kabupaten Buru, M.Najib Hentihu dan Sekertaris Bappeda, Ulfairah Bin Tahir.

Ulfah Bin Tahir sebagaimana pers rislis yang diterima menjelaskan, Bappeda Buru akan mengadu ke Dewan Pers atas berita media online N25NEWS dengan judul “Diduga Dana MTQ Maluku Tahu. 2019 di mark up, jaksa diminta audit Kepala Bappeda dan Sekertaris.”

“Berita yang dirilis di halaman Hukum dan Kriminal media online N25NEWS edisi hari Sabtu tanggal 16 Juni 2019 ditulis sangat tidak berimbang dan terkesan memfitnah,” akui Ulfairah.

Pimpinan telah beri petunjuk selesai MTQ kita akan mengadu ke Dewan Pers, sambung Ulfairah.

Sementara ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Buru, Lily Tan Ohorela dikonfirmasi pagi dini hari mengakui telah menerima laporan Bappeda Buru.

Lily mengakui salah satu wartawan di kabupaten Buru telah menulis informasi sepihak tanpa konfirmasi. Akhirnya, adanya ketersinggungan luar biasa dari pihak yang diberitakan dalam hal ini Bappeda kabupaten Buru.

Lily menjelaskan, sesuai informasi yang diterima pihaknya, hasil tulisan yang dibuat dalam berita N25News perihal anggaran MTQ Maluku ke-XXVIII sebesar Rp 46 Milyar lebih. Sebagiannya dikelola pihak Bappeda setempat antara lain, untuk proyek penanaman rumput dilokasi arena utama MTQ sebesar Rp 500 juta, biaya peliputan media sebesar Rp 300 juta lebih, termasuk biaya okomodasi dan transpotasi.

Lalu reporter N25NEWS yang diketahui bernama Rohim, menambahkan kata dengan kalimat. “Sayangnya anggaran sebesar ratusan juta yang disediakan panitia untuk suksesnya pelaksanaan MTQ , dugaan kuat telah ada praktek mark up dan penyimpangan yang terstruktur yang diduga kuat sengaja dilakukan Sekretaris Bapeda Ulfa atas instruksi pimpinan atas beban tugas dan tanggungjawab Bapeda atas suksesnya MTQ Provinsi ke XXVIII di Kabupaten Pulau Buru.”

“Bila menyimak lengkap dari kepala berita sampai kaki berita, tidak sedikitpun ada upaya konfirmasi dari wartawannya untuk mengkonfirmasi tuduhan dan fitnahan itu kepada obyeknya,” hemat Lily.

Sebaliknya N25NEWS mengkonfirmasi sumber anonim dengan disebutkan sebagai sumber terpercaya dengan menyebutkan, ” berdasarkan data yang didapat di lapangan terdapat beberapa item transaksi pengeluaran yang digunakan dalam bentuk proyek penanaman rumput pada lokasi alun-alun Bupolo yang dijadikan sebagai arena utama pembukaan MTQ sebesar Rp 500 juta”.

Lalu ditambah dengan opini wartawannya dengan kalimat, “Ironisnya dalam proses lelang hingga saat ini tidak diketahui siapa pihak ketiga yang menangani proyek tersebut.Sementara yang terjadi berdasarkan informasi sumber tersebut mengakui kalau, semua tanaman yang ada di lokasi arena utama menjadi tanggungjawab bersama ASN Bapeda yang telah diperintahkan pimpinan agar setiap ASN berkewajiban setiap hari membawa sepenggal rumput untuk diletakan pada lokasi yang telah disediakan.”

PWI kata Lily, pada dasarnya akan menampung semua informasi yang diterima baik dar Bappeda maupun dari pihak media. Pada dasarnya mengapresiasi langkah pihak Bappeda dengan memberikan “lonceng peringatan” kepada PWI Buru.

Untuk difahami, bahwa anggaran MTQ dari APBD II Buru untuk penyelenggaraan ditangani langsung oleh Panitia MTQ dan nilainya hanya Rp.10 milyar ditambah dari Pemerintah Provinsi Maluku yang menganggarkan dana ke panitia Rp. 2,5 milyar.

Sedangkan fisik proyek di arena utama pembukaan MTQ, dananya bersumber dari APBD II TA 2018 dan TA 2019 mencapai Rp 19 milyar lebih, juga bukan dikelola oleh Bappeda, tapi proyeknya melalui OPD Dinas PUPR Kabupaten Buru.

Berikutnya, soal tuduhan proyek rumput di arena MTQ senilai Rp.500 juta yang diopinikan tidak dikerjakan oleh pihak ketiga, melainkan dikelola langsung oleh Bappeda dengan mewajibkan PNS membawa rumput agar ditanam di lokasi proyek.

Sekali lagi, Ulfairah sekretaris Bappeda menegaskan semua itu fitnah. Karena proyek rumput itu satu paket dalam kontrak induk antara pemilik proyek Dinas PUPR dengan rekanan PT Cipta Inti Persada.

”Bappeda tidak tahu menahu apalagi pegawainya disuruh membawa rumput agar ditanam di sana,” pungkasnya.

Berikut Berita lengkap yang ditanyang N25News yang dinilai mencemarkan nama baik Bappeda Buru :

Hingga berita ini dipublis, pihak media online yang dimaksud belum mengeluarkan rilis klarifikasi atau tanggapan terhadap pernyataan keberatan Bappeda Buru.*** RUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *