KABARTERKINI.NEWS – Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimua, Purwanto S Abdulah mengatakan, saat pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dirinya mengharapkan semua unsur yang terlibat harus hadir tepat waktu.
Tentang waktu pelantikan yang akan digelar di ruang paripurna DPRD SBT pada Kamis, 26 September 2019 mendatang. orang nomor satu yang ada di Pengadilan Dataran Hunimua ini menyampaikan, pihak Sekwan DPRD SBT Samsudin Lausiri dan protokolernya harus menyampaikan kepastian waktu pelaksana.
“Kalau memang waktu pelantikan jam 10:00 Wit, harus tepat. Atau kalau memang jam 11:00 Wit, juga diatur tepat waktu” ucap Porwanto S Abdullah, saat hadir mengikuti gladi resik, dalam rangka pengucapan, sumpah dan janji DPRD SBT.
Tujuan Abdullah, agar tamu undangan juga bisa dapat menyesuaikan kehadiran sesuai undangan yang disebarkan. “Jangan lagi kita buat jam karet” tutur Abdullah, sambil berdiri di depan peserta gladi resik.
Untuk diketuai, 25 Angota DPRD SBT yang akan dilantik serta di ambil sumpah diantaranya, perwakilan Dapil l
Ahmad Voth, Abdul Azis Yanlua, Ismail Rumbalifar, Munawir Kubal, Husin Rumadan, Fadli Salim Elbetan, Wa Muhaya, Abd Latif Suin, dan Usman Syarif
Sementara Dapil II, Moh Umar Gassam, Abd Asis Keliandan, Agil Rumakat, Alexander Patty, Hasan Day, Fathul Kwairumaratu, dan Samat Rumakabis
Selain itu representasi Dapil III, Costansius Kolatfeka, Arobi Kelian, Huseian Kelilau, Nof Rumau, M.S.A.R. Wattimena, Zainudin Noval Rumuar, Abdul Kelilauw, Halaludin Sagey, Abdul Gafar Wara-Wara. ***Sofyan Kastela