KABARTERKINI.NEWS– TIGA pemeras kepala desa berkedok pemeriksaan laporan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dibekuk petugas di Kobisonta kecamatan Seram Utara Timur Kobi Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kamis (07/10) malam.
Ketiga oknum pemeras tersebut mengaku diri sebagai wartawan dan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Informasi yang dihimpun tim media ini di lokasi menyebutkan, penangkapan oknum pemeras tersebut dilakukan petugas di Penginapan Grand Kobi Kamar nomor 103.
Penangkapan dipimpin langsung, Kapolsek Wahai Akp.Denni Sandera, dan Danramil 1502-05/Wahai Kapten Cba.La Ode Maaruf.
Kapolsek Wahai, Denni Sandera dikonfirmasi ulang mengakui penangkapan tersebut.
Disebutkan, oknum pemeras Kades dengan tarif puluhan juta itu atas nama Johana Talarima, dari lembaga pemantau penyelenggara negara RI, Jhon Sarel Pattipeilohi SH juga dari lembaga pemantau penyelenggara Negara RI dan Iwan yang diketahui seorang pengangguran.
Dikronoliskan, pada Pukul 19.15 Kopda Frans Rahadat (Babinsa Kabuhari) Mendapat Informasi dari Frances sumata (Bendahara desa kabuhari) bahwa ada tim dari KPK besok tanggal 08 Nov 2019 recana mau melakukan pemeriksaan tentang Anggaran Dana Desa (ADD) Ke Desa Kabuhari,
“Tadi tim dari KPK sudah melakukan pemeriksaan di desa maneo, informasi ada temuan penyelewengan dana ADD, kemudian mereka di ajak ketemu di penginapan grand kobi bersama sekretaris Ds.Maneo & menyerahkan uang tunai senilai 10 juta ( Sepuluh juta rupiah ) dengan bentuk uang 100.000 sebanyak 100 lembar,” AKP Denni.
Dijelaskan, setelah mendapat informasi tersebut Pada Pukul 19. 20 Wit Babinsa Kabuhari Kopda Frans Rahadat dengan langkah cepat menghubungi Danramil 1502-05/Wahai Kapten Cba La Ode Maaruf melalui Via telpon.
Setelah mendapat informasi dari Babinsa Kabuhari Kopda Frans Rahadat, Danramil menghubungi kapolsek wahai & bersama2 bertolak dari Wahai kec.seram utara menuju Penginapan Grand Kobi Yang berada di Ds.Kobi Mukti Kec.seram utara timur kobi
Sambil menunggu danramil 1502-05/Wahai & Kapolsek tiba, Serda Janat Makatita, Serda Ronal Ospara, Kopda Frans Rahadat Dpp Pelda Wagiman melakukan pemantauan terhadap 3 orang yang mengatasnakan tim dari KPK & Wartawan tersebut yg sedang menginap di penginapan grand kobi.
Pada pukul 21.05 Wit Danramil bersama Kapolsek tiba & langsung melakukan penangkapan & melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap ke 3 ( tiga ) pelaku tersebut
Setelah melakukan penangkapan & pemeriksaan pendahuluan oleh Danramil 1502-05/Wahai & Kapolsek Wahai Akp Deni Sandera terhadap ke 3 ( tiga ) pelaku tersebut
Pada pukul 21.35 wit dengan menggunakan kendaraan roda empat, ke 3 pelaku tersebut dibawa ke polsek Wahai & di kawal langsung oleh anggota Polsek Wahai & anggota koramil 1502-05/wahai yang di pimpin langsung oleh Danramil 1502-05/wahai & Kapolsek wahai untuk di mintai keterangan.
Turut menyaksikan penangkapan ketiga oknum itu, Camat Seram Utara Timur Kobi Abdul Majid Tuanakotta,, Danpos kec.seram utara timur kobi Pelda wagiman, Babinsa Ds.kobi mukti Serda Ronal Ospara, Babinsa Desa Wonosari, Janat Makatita, Babinsa Unit Sp4 sariputih & desa Kabuhari Kopda Frans Rahadat, Kapospol kec.seram utara timur kobi Bripka Risman serta Anggota Polsek Wahai berjumlah 7 orang.
Pengakuan Perangkat Desa Yang Menjadi Korban
Kepala Desa Maneo Niko Boiratan (59) mengakui bahwa benar sekitar pukul 13.00 WIT tepatnya berada di rumah singgah desa Maneo yang berada di desa Waimusi, 3 orang yg mengatasnakan tim dari KPK & wartawan melakukan pemeriksaan terhadap pihaknya tentang berkas ADD dari tahun 2015 -2018.
Karena ditakut-takuti, pihaknya telah menyerahkan uang tunai sebesar 10.000.000 ( Sepuluh Juta rupiah ) Penyerahan uang Rp10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah ) di lakukan di penginapan Grand Kobi tepatnya di kamar 103, yang di serahkan langsung oleh Sekretaris desa Melkianus Boiratan & Kaur Pemerintahan Ronal Boiratan & di terima oleh ke 3 pelaku tersebut.
Melkianus Boiratan(29) selaku Sekretaris desa Maneo pun mengakui bahwa benar mereka (oknum. dibaca) mengatasnamakan dari KPK & Wartawan bahkan ngakunya dari intel, memiliki surat ijin dari kepolres & Dandim, mereka menakut-nakutin kami dengan melihat berkas2 desa kami yang terkait dengan ADD & DD.
Mereka (oknum) kata Melkianus memberikan beberapa pertanyaan kepada para pejabat desa diantaranya, jumlah Rumah layak huni yg sudah di bangun, Pemberdayaan di bidang peternakan sapi ada berapa kandang yang sudah terealisasi, jumlah MCK ada berapa Unit yg sudah di bangun.
Mereka bahkan mengancam Kepala desa harus dicopot.
“Jangan terlalu banyak buat rumah layak huni. Kami dari pers, kpk, intel dari jakrta, bapak raja harus di copot & di bawa ke polsek karena mengangkat anaknya sendiri jadi bendahara, banyak melakukan peneyelewengan dana desa,” tiru Melkianus.
Kemudian lanjut dia, saya dipanggil oleh sala satu dari mereka yg berjenis kelamin perempuan atas nama Ibu Johana menuju ke belakang rumah & menyampaikan kepada saya
“Sudah Pak Sekretaris gini aja, kita atur secara baik2 saja, nanti jam 15.00 wit kita ketemu di penginapan grand kobi, kita minta uang sesuai dengan temuan yg ada di berkas kalian,Rp10.000.000 kalau tidak kalian di penjarakan,” aku Melkianus meniru pernytaan oknum.
Karena merasa takut pada pukul 15.00 wit pihak pemerintah desa bersama kaur pemerintahan desa Maneo menuju penginapan grand kobi dengan membawa uang tunai sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) untuk di serahkan kepada mereka dari kpk & wartawan tersebut.
Selanjutnya sekitar pukul 18.00 wit tepatnya di penginapan grand kobi kamar 103 rombingankaur pemerintahan desa Maneo dipimpin Roland, (34), menyerahkan uang tunai sebesar Rp10.000.000 ( sepuluh juta rupiah )
“Setelah kami menyerahkan uang tersebut kemudian kami keluar kamar tidak lama di susul sama ibu Johana & mengatakan kepada kami bahwa dokumen/berkas kalian sudah tidak ada masalah,” akui Melkianus.
Desa-Desa Yang Menjadi Korban Pemerasan
Setelah dilakukan pemeriksaan intesif oleh petugas kepolisian setempat diketahui, sejumlah desa telah menjadi korban pemerasan ketiga oknum tersebut.
Desa-Desa tersebut diantaranya, a
Aketternate kecamatan Seram Utara Timur Seti sebesar Rp.1000.000 ( satu juta rupiah ), Desa kobi sadar kec.seram utara timur seti sebesar Rp 1000.000 ( satu juta rupiah ), Desa maneo Kecamatan Seram Utara Timur kobi sebesar Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).*** RUL