KABARTERKINI.NEWS– SUB DEN JIMBO II, melalui Brimob II Den B Pelopor Piru Polres Seram Bagian Barat (SBB) memusnahkan 21 buah Bom sisa peninggalan Perang Dunia II.
Pemusnahan dilakukan di Hutan Gunung Malintang, jalan Trans Seram, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kamis (01/10).
Agenda tepat momentum hari kesaktian Pancasila itu disaksikan langsung oleh Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar selaku penanggung jawab didampingi Kabag Ops Polres SBB AKP V. Goleng Danki II B YON B Pelopor Piru Iptu M. Mesdila.
Keterangan yang berhasil dihimpun media ini, Disposal pemusnahan Bom dipimpin oleh Waka Sub Den Jimbo II Maluku, Iptu W.A Matulessy bersama 6 personil Anggotanya, Aiptu A Nanlohy, Brigadir Latue, Brigadir Ikhsanudin , Brigadir Romario, Brigadir Ridwan ,Briptu Risdiyanto ,Briptu Tedry Bharatu Ode Saimin ,Brimobda Sub Deb Jimbo II, di dampingi Anggota Brimob Den II Den B Pelopor Piru.
Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar-Butar menyatakan, sesuai surat perintah , nomor Sprn / 380 / IX / OPS ,1,/ 2020, oleh Komandansat Brimob Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi, M Guntur. S, IK maka agenda pemusnahan tersebut dapat dilakukan.
Dikatakan, dalam kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban mengantisipasi ancaman Bom di wilayah Maluku terkhusus di wilayah Hukum Polres SBB.
“maka di pandang perlu, kegiatan Disposal Pemusnahan Barang Bukti Bom Militer temuan Masyarakat oleh Datasemen Gegana Satbrimob Maluku tahun 2020,” akuinya.
Barang bukti Bom, lanjut Kapolres, sisa Peninggalan Perang Dunia II yang di Musnahkan sebanyak 21 Buah, 6 Buah berukuran Besar,15 buah berukuran Kecil.
“Bom Berukuran besar panjangnya sekitar 155 cm, berdiameter 30 cm, Bom Berukuran Kecil Panjangnya sekitar 80 cm, berdiameter 22 cm,” singkat Kapolres.*** CNI-03